30 C
Semarang
Senin, 15 Desember 2025

Komisi E DPRD Jateng Optimalkan Pelayanan Publik melalui BLUD dan Retribusi Non Tunai

JATENGPOS.CO.ID, YOGYAKARTA- Komisi E DPRD Provinsi berkunjung ke kantor Sekretariat DPRD (Setwan) Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Rabu (3/12/2025). Kunjungan itu berfokus pada upaya peningkatan kualitas pelayanan sosial masyarakat, khususnya melalui status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di rumah sakit (RS) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta implementasi sistem pembayaran retribusi non-tunai (QRIS).

Kegiatan ini dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibitas dalam pengelolaan keuangan daerah lebih maksimal, sebagaimana diatur dalam pasal 1 pemendagri No 61/2007) BLUD memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih diutamakan.

​Ketua Komisi E, Messy Widiastuti, menyampaikan ketertarikan pihaknya terhadap langkah-langkah progresif yang telah diterapkan DI. Yogyakarta.

Menurut Kepala Bagian Persidangan DPRD DI. Yogyakarta Tri Suyutianto secara bertahap telah meningkatkan pelayanan antara lain dengan memberlakukan retribusi menggunakan sistem QRIS dan memberikan status BLUD kepada sejumlah SMK provinsi dan rumah sakit milik provinsi.

Baca juga:  Sosialisasi Bimbingan Manasik KBIHU Istiqomah Ungaran Terinteraksi dengan Jamaah di Tanah Suci

​Dalam hal ini, Messy Widiastuti menilai bahwa regulasi serupa dapat diterapkan di Jateng. Hal itu mengingat provinsi tersebut memiliki RS milik pemerintah yang tersebar di 35 kabupaten/ kota.

​“Terkait RSUD menjadi BLUD akan menjadi salah satu cara peningkatan pelayanan secara signifikan sehingga lebih berdaya guna bagi masyarakat,” kata Messy.

Ketua Komisi E, Messy Widiastuti, saat berdiskusi bersama Setwan DI. Yogyakarta, Rabu (3/12/2025), membahas soal pelayanan publik. FOTO:IST/DPRD JATENG

Ia menambahkan status BLUD pada SMK juga menjadi topik yang akan dikaji lebih dalam. Status BLUD memungkinkan unit layanan publik seperti rumah sakit dan sekolah untuk mengelola keuangannya secara lebih mandiri dan fleksibel, dengan tujuan utama meningkatkan kualitas pelayanan.

Tri Suyutianto menjelaskan RS berstatus BLUD di DI. Yogyakarta sudah menerapkan pelayanan mandiri secara maksimal. Sementara itu, SMK berstatus BLUD diarahkan pada konsep teaching factory seperti spesifikasi perhotelan dan industri yang memungkinkan sekolah mengelola anggaran masuk secara mandiri setelah melewati beberapa tahapan.

Baca juga:  Wawali Serahkan Bantuan Kewirausahaan Kepada Penyandang Disabilitas

Ia merincikan bahwa sistem retribusi non-tunai (QRIS) untuk daerah seperti parkir, dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (Bank DIY), baik aspek pembayaran maupun pengelolaan dana.

“Untuk sistem retribusi daerah dengan pembayaran non tunai (QRIS) contohnya adalah parkir semua melalui QRIS,” kata Tri Suyutianto, yang menekankan aspek digitalisasi dan transparansi dalam penerimaan pendapatan daerah.

Langkah-langkah yang diambil oleh DIY itu diharapkan dapat menjadi masukan berharga bagi Komisi E DPRD Provinsi Jateng dalam merumuskan kebijakan terkait peningkatan kualitas layanan publik di Jateng. (nif/muz)



TERKINI


Rekomendasi

...