JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA- Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyambangi Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Rabu (3/12/2025). Langkah itu diambil sebagai respons atas penurunan anggaran Kehutanan 2026 dan mendesaknya kebutuhan rehabilitasi lahan kritis di wilayah Jateng.
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi B, Sri Hartini, diterima langsung Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki. Pertemuan tersebut menjadi forum krusial untuk menyinkronkan kebijakan pusat dan daerah dalam pengelolaan aset hijau negara.
Membuka pertemuan, Rohmat Marzuki menekankan posisi strategis Indonesia dalam peta paru-paru dunia. Dikatakan, Kemenhut memiliki tugas besar untuk mengamankan 125 juta hektar hutan yang ada di Indonesia.
“Hutan kita menempati posisi ketiga terluas di dunia setelah Brazil dan Kongo, maka dibutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat,” ujar Rohmat.
Mendengarnya, Sri Hartini langsung menyoroti tantangan yang dihadapi Jateng. Ia mengaku kawatir terkait penurunan alokasi anggaran kehutanan 2026. Padahal, tantangan di lapangan justru semakin berat, terutama terkait kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) akibat bencana alam yang memerlukan penanganan segera.
”Kami memiliki 13 balai di Jateng dan masih banyak perbaikan DAS yang rusak, maka kami membutuhkan support dari Kemenhut,” tegas Sri Hartini, sembari berharap kementerian dapat memberikan dukungan ekstra agar fungsi 13 balai tersebut tetap optimal.
Menambahkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan (DLHK) Provinsi Jateng Widi Hartanto memaparkan data teknis yang memperkuat urgensi kunjungan tersebut. Diungkapkan, mengenai lahan kritis, terdapat 59.700 hektar lahan kritis di dalam kawasan hutan Jateng yang mendesak untuk dipulihkan fungsinya.
”Anggaran pengelolaan DAS di Jateng juga masih sangat terbatas. Kami membutuhkan bantuan dari Kemenhut untuk mengembalikan fungsi hutan tersebut,” jelas Widi.

Menanggapi berbagai masukan itu, Rohmat Marzuki memberikan beberapa solusi konkret dan kabar terbaru terkait kebijakan kementerian. Ia menjelaskan kementerian telah memfasilitasi perizinan penggunaan hutan non-komersial untuk kepentingan publik seperti sekolah.
“Sekarang ini telah dibentuk tim penelitian terpadu untuk mengkaji usulan peningkatan status kawasan menjadi Taman Nasional di Gunung Muria, Lawu, dan Slamet,” kata wamen.
Menyinggung pengelolaan hutan lindung di area pegunungan, lanjut dia, diserahkan ke Perhutani untuk menjaga daerah resapan air. Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas solusi penanganan konflik satwa liar, khususnya monyet ekor panjang yang kerap turun ke perkebunan warga, yang menjadi perhatian bersama. (nif/muz)








