25 C
Semarang
Sabtu, 3 Januari 2026

Bijak Bermedia Sosial dan Rawat Persatuan Bangsa

JATENGPOS.CO.ID, WONOSOBO — Penguatan nilai-nilai Pancasila dinilai semakin relevan di tengah tantangan kehidupan modern, terutama dalam menghadapi dinamika media sosial dan menjaga kerukunan di tengah masyarakat. Nilai-nilai kebangsaan tersebut perlu terus dihidupkan dalam praktik keseharian, mulai dari cara berinteraksi di ruang digital hingga membangun hubungan sosial di lingkungan sekitar.

Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar di Kabupaten Wonosobo, Jumat (19/12). Forum ini menekankan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai pedoman etika sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam pemaparannya, anggota MPR RI Wibowo Prasetyo menyoroti penerapan Sila Kedua Pancasila, khususnya terkait maraknya perundungan dan ujaran kebencian di media sosial. Fenomena tersebut dinilai kian mengkhawatirkan karena sering dianggap wajar dan dibiarkan tanpa kontrol.

“Sekarang ini di media sosial, bully-an, hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian seolah menjadi hal biasa. Fitnah sangat mudah disebarkan, padahal dampaknya bisa merusak hubungan sosial dan persatuan. Karena itu, kita perlu menertibkan jari dan jempol saat menggunakan media sosial,” ujar politisi PDI Perjuangan Dapil Jawa Tengah VI ini.

Baca juga:  PN Sukoharjo Tolak Gugatan Class Action Limbah PT RUM, Warga Nilai Hakim Pro Pencemaran

Ia mengingatkan bahwa ujaran kebencian tidak hanya melukai individu, tetapi juga berpotensi memicu konflik horizontal dan mengganggu keharmonisan masyarakat. Oleh sebab itu, nilai-nilai kebersamaan seperti guyub, rukun, dan gotong royong harus kembali diperkuat, dimulai dari lingkungan terdekat.

“Mulai lingkup terkecil, yakni di perumahan kita. Peran tetangga itu sangat penting. Saudara yang jauh belum tentu tahu saat kita mengalami kesulitan, sakit, misalnya, tetapi tetangga yang pertama membantu. Karena itu, jaga hubungan baik dengan tetangga dan lingkungan sekitar,” katanya.

Selain itu, nilai musyawarah sebagaimana tercantum dalam Sila Keempat Pancasila juga ditekankan sebagai jalan utama dalam menyelesaikan persoalan. Banyak persoalan sosial, menurutnya, dapat diselesaikan melalui dialog tanpa harus berujung pada konflik atau proses hukum.

“Kalau bisa dibicarakan baik-baik dan dimusyawarahkan, kenapa harus ribut? Musyawarah untuk mufakat adalah cara paling bijak sebelum menempuh jalur hukum. Ini kearifan lokal kita sejak dulu,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung nilai kemanusiaan tanpa membeda-bedakan latar belakang. Dalam kehidupan sosial, menolong sesama tidak boleh dibatasi oleh perbedaan agama, suku, maupun identitas lainnya.

Baca juga:  200 Anak Yatim-Dhuafa Terima Santunan PTPN I di Kampoeng Kopi Banaran

“Kalau kita menolang orang kecelakaan, masa kita tanya agamanya apa dulu? Nilai kemanusiaan harus menjadi yang utama. Berbuat baik jangan pilih-pilih,” ungkapnya.

Menutup pemaparannya, ia menegaskan komitmen terhadap Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Meski UUD 1945 telah mengalami amandemen, nilai dan semangat yang dirumuskan para pendiri bangsa dinilai tetap terjaga dan relevan hingga kini.

“Kita boleh berbeda suku, agama, dan bahasa, tetapi tetap satu Indonesia. Di situlah letak kekuatan bangsa ini,” pungkasnya.

Pandangan senada disampaikan pakar hukum dari Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ), Linda Ikawati. Ia menilai kehidupan masyarakat Wonosobo sejatinya telah mencerminkan pengamalan Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

“Nilai ketuhanan, kemanusiaan, gotong royong, musyawarah, hingga keadilan sosial sudah menjadi bagian dari tradisi hidup masyarakat. Nilai-nilai ini hanya perlu terus diingatkan agar tetap lestari,” ujarnya.

Menurutnya, bahkan jauh sebelum kemerdekaan, masyarakat telah mempraktikkan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air melalui kebersamaan serta perjuangan melawan penjajahan. Hal tersebut menjadi bukti bahwa Pancasila tumbuh dan hidup dari budaya bangsa Indonesia sendiri.


TERKINI

Rekomendasi

...