29 C
Semarang
Rabu, 24 Desember 2025

Imigrasi Semarang Tunjukkan Kinerja Optimal Sepanjang 2025, Pelayanan Lampaui Target PNBP

JATENGPOS.CO.ID SEMARANG – Penerimaan negara melalui kinerja Imigrasi Semarang menunjukkan hasil yang sangat optimal sepanjang tahun 2025. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian mencapai Rp. 81,13 miliar atau 265,29 persen dari target, dengan realisasi anggaran mencapai 97,29 persen. Capaian tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Selasa (23/12/25).

Menurut Ari Widodo capaian tersebut merupakan hasil kerja6 bersama seluruh jajaran. “Capaian kinerja ini menunjukkan komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan,” ujarnya.

Salah satu layanan yang mengalami peningkatan menjelang akhir tahun 2025 ini adalah layanan dokumen perjalanan. Imigrasi Semarang berhasil menerbitkan 63.308 paspor Republik Indonesia di seluruh unit layanan, termasuk kantor induk, Unit Layanan Paspor, Mall Pelayanan Publik Kabupaten Grobogan, layanan di Mall Tentrem, serta Campus Immigration Point at Universitas Diponegoro.

ā€œDi akhir tahun ini memang ada kenaikan permohonan paspor karena libur panjang. Namun lonjakannya tidak terlalu signifikan, hanya terjadi pada beberapa hari tertentu saja. Misalnya dari sehari 120 permohonan menjadi 170 pemohon,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan permohonan paspor lebih banyak didorong oleh masyarakat yang akan melakukan perjalanan wisata ke luar negeri.

Kondisi tersebut juga dipengaruhi oleh rencana penerbangan perdana maskapai Scoot rute Semarang–Singapura yang mulai beroperasi pada 23 Desember.

ā€œDengan adanya penerbangan langsung ke Singapura, tentu masyarakat semakin antusias mempersiapkan perjalanan ke luar negeri,ā€ katanya.

Selain pelayanan paspor, sepanjang periode 1 Januari hingga 19 Desember 2025, Imigrasi Semarang juga mencatat 6.861 layanan izin tinggal keimigrasian bagi Warga Negara Asing, meliputi perpanjangan izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, penerbitan izin masuk kembali serta fasilitas keimigrasian untuk warga negara asing lainnya.

Di bidang intelijen dan penindakan keimigrasian, Imigrasi Semarang melaksanakan 25 tindakan administratif keimigrasian, 1 tindakan Pro Justitia, 11 Tindakan Pendeportasian, dan 23 Tindakan Pendetensian. Sebagai bagian dari pendekatan preventif, Imigrasi Semarang juga membina 7 desa binaan, yaitu Desa Kadirejo dan Krandon Lor di Kabupaten Semarang, serta Desa Wonorejo, Sarirejo, Kumpulrejo, Krajan Kulon, dan Karangtengah di Kabupaten Kendal.

Pada aspek diseminasi informasi, Imigrasi Semarang secara aktif mengelola kanal media sosial resmi dengan total 854 postingan selama tahun 2025. Menyebarluaskan informasi sebanyak 293 press release berkejasama dengan media online, serta 2 sosialisasi langsung yang dilaksanakan kepada masyarakat.

Sementara itu, pada sektor Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani dan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang tercatat 63.441 perlintasan orang di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Sejak Dibukanya Penerbangan Internasional, terdapat kenaikan lalu lintas orang di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang sebanyak 28,5 kali lipat lebih besar dari sebelum dibukanya penerbangan internasional.

Periode Januari hingga agustus tercatat 1.184 pelintas, setelah dibukanya penerbangan internasional tercatat 33.748 pelintas. Dalam rangka menjaga keamanan dan kedaulatan negara, Imigrasi Semarang juga melakukan penolakan masuk terhadap 11 Warga Negara Asing serta penundaan keberangkatan terhadap 13 WNI/WNA.

Ari Widodo menegaskan, ke depan Imigrasi Semarang akan terus berinovasi dan memperkuat sinergi lintas sektor.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperluas inovasi layanan, serta memperkuat pengawasan keimigrasian demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan negara,” pungkasnya.

Sepanjang Tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang juga berhasil meraih berbagai penghargaan sebagai bentuk pengakuan atas kinerja dan komitmen dalam peningkatan tata kelola organisasi dan pelayanan publik, di antaranya Penghargaan SRIKANDI Peringkat III Tahun 2025 atas pengelolaan arsip dan tata kelola administrasi pemerintahan berbasis elektronik, Penghargaan Unit Terbaik dalam Pengelolaan Anggaran sebagai wujud pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan akuntabel, serta apresiasi atas sinergi dan kerja sama dengan Bea dan Cukai, yang mencerminkan kuatnya kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pengawasan dan pelayanan keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Semarang. (Prast.wd/biz/sgt)



TERKINI


Rekomendasi

...