29 C
Semarang
Selasa, 13 Januari 2026

Sidang Paripurna, Ketua DPRD Salatiga, Tegaskan Fungsi Pengawasan dan Legislasi

JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit, menegaskan bahwa Sidang Paripurna di awal tahun 2026 ini menjadi momentum dalam memperkuat komitmen serta menegaskan tekad untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian masyarakat.

” Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD Kota Salatiga secara konsisten menjalankan perannya untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip akuntabilitas, serta kepentingan masyarakat. Sebagai perbandingan pada tahun 2024 DPRD Kota Salatiga berhasil menetapkan 16 peraturan daerah, sementara di tahun 2025 berhasil menetapkan 14 dari 20 perencanaan peraturan daerah,” jelas Dance saat memimpin Sidang Paripurna di ruang Bhineka Tunggal Ika gedung DPRD Salatiga, Jumat ( 9/1/ 2026).

Baca juga:  Polri - TNI Berikan Bantuan Pakan Ternak Paska Erupsi Merapi

Dikatakan Dance, hasil ini menunjukkan meningkatnya efektivitas dan fokus dalam pelaksanaan fungsi legislasi daerah Memasuki agenda Pembukaan Masa Sidang II Tahun Kedua Masa Keanggotaan DPRD Kota Salatiga Tahun 2024-2029 DPRD Kota Salatiga bersama Pemerintah Kota Salatiga telah menetapkan program pembentukan peraturan daerah tahun 2026 dengan membuat 14 rancangan peraturan daerah yang terdiri dari 5 Raperda Inisiatif DPRD, 3 Raperda Inisiatif Wali Kota, dan 6 Raperda Luncuran, serta 3 Raperda Inisiatif Terbuka terkait pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan pula Penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua Alat Kelengkapan DPRD yang terdiri dari Komisi A, Komisi B, Komisi C, Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Baca juga:  Dewan Mulai Bahas Anggaran 2024, Ini Lho Lima Strategi Prioritasnya

Sementara itu, Wali Kota Salatiga dr Robby Hernawan Sp.OG yang mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026 ini menjelaskan
ada beberapa lintasan kegiatan dari 31 perangkat daerah, 52 unit perangkat daerah dengan 241 program, 469 kegiatan, dan 505 sub kegiatan. ” Tahun 2026 juga terdapat 358 rekening pendapatan, 19.473 rekening belanja, dan 9 rekening pembiayaan. Terdapat beberapa strategi untuk melakukan optimalisasi pendapatan salah satunya elektronifikasi pendapatan. Perencanaan elektronifikasi retribusi tahun 2026 ada di beberapa dinas yaitu Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan dan Puskesmas dengan sistem pembayaran BLUD, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Budaya dan Pariwisata,” jelas Robby. ( deb).


TERKINI

Rekomendasi

...