JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Jalan Lingkar Selatan ( JLS) Salatiga merupakan jalur paling rawan di wilayah Salatiga. Di tempat itu sering terjadi kecelakaan melibatkan kendaraan-kendaraan berat. Sebagai antisipasi, Satlantas Polres Salatiga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menambah rambu-rambu lalu lintas.
“ Selain rencana penambahan rambu, kami akan rutin melakukan patroli di JLS, terutama di jalur penyelamat, karena sering digunakan truk untuk istirahat truk. Tidak boleh jalur penyelamat untuk parkir atau istirahat,” kata Kasatlantas Polres Salatiga AKP Henry Sylistyanta DS usai apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 di lapaangan Polres, Senin ( 2/2/2026),
Dikatakannya, pemetaan kerawanan berada di JLS karena di tempat itu melintas kendaraan-kendaraan berat, sehingga dengan adanya patroli bisa mengingatkan pengemudi untuk selalu berhati-hati.
Selain titik rawan JLS, petugas juga memetakan jalur menuju arah kota, dari arah barat yaitu di Jalan Fatmawati dan dari arah selatan di Jalan Soekarno Hatta. “ Di dua titik itu juga rawan kecelakaan terutama laka sepeda motor karenanya jalurnya lurus. Kita selalu menghimbau untuk selalu berhati-hati,” imbuhnya.
Untuk mengatasi jam krodit kemacaetan di JLS, petugas juga melakukan pengantongan ( menepi/istirahat) untuk truk-truk yang melintas di JLS.” Harus ada pengantongan pada jam sekolah dan jam masuk kerja, yaitu jam 06.00- 08.00, karena jam masuk sekolah dan masuk karyawan yang padat sekali,” pungkasnya.
Sementara, Waka Polres Salatiga Kompol R Arsadi KS, S.E., M.H. membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah yang menyampaikan bahwa dinamika permasalahan lalu lintas terus berkembang seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, pertumbuhan penduduk, serta pesatnya kemajuan transportasi berbasis digital.“Situasi ini menuntut Polri, khususnya fungsi lalu lintas, untuk terus berinovasi dan menghadirkan pelayanan yang presisi, prediktif, responsibel, dan berkeadilan,” ujar Kompol R Arsadi KS, S.E., M.H.
Operasi Keselamatan Candi 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026, sebagai upaya cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Dikatakan Wakapolres, operasi ini mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta represif terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Ia menegaskan bahwa apel gelar pasukan memiliki peran strategis untuk memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektoral agar pelaksanaan operasi berjalan efektif dan optimal.“Apel ini bertujuan memastikan seluruh unsur yang terlibat benar-benar siap, sehingga Operasi Keselamatan Candi 2026 dapat berjalan sesuai sasaran. Fokus utama operasi adalah pencegahan kecelakaan melalui edukasi, pengawasan, serta penegakan hukum yang mengedepankan pendekatan humanis,” pungkasnya. (deb)



