JATENGPOS.CO.ID, MAGELANG — Kunjungan reses Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Wibowo Prasetyo, ke Kantor Dinas Sosial Kota Magelang diwarnai dialog terbuka mengenai berbagai persoalan sosial di daerah. Salah satu isu yang mendapat sorotan serius adalah ketepatan data warga miskin yang menjadi dasar penyaluran bantuan sosial.
Dalam pertemuan bersama jajaran Dinas Sosial Kota Magelang, Wibowo menilai sistem penentuan kategori kesejahteraan masyarakat atau desil masih kerap menimbulkan persoalan di lapangan. Ia menilai pemerintah daerah perlu memiliki parameter pembanding yang lebih kontekstual untuk membaca kondisi ekonomi masyarakat, sehingga bisa menjadi data pembanding.
“Dinas sosial mestinya punya parameter pembanding untuk melihat mana warga yang benar-benar miskin, menengah, atau sudah mapan. Jangan sampai data yang ada justru tidak menggambarkan kondisi riil masyarakat,” kata Wibowo di Magelang, Kamis (4/3/2026).
Ia mencontohkan kasus yang kerap terjadi di wilayah eks Karesidenan Kedu, termasuk di sekitar Kota Magelang. Ada warga yang sebelumnya masuk kategori desil 1 atau kelompok paling miskin, namun setelah menerima bantuan perbaikan rumah langsung tercatat naik kelas dalam data kesejahteraan.
Padahal, menurut Wibowo, program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) memang dirancang untuk memperbaiki standar dasar tempat tinggal, seperti mengganti lantai tanah menjadi keramik atau memperbaiki dinding rumah agar lebih layak huni.
“Begitu rumahnya sudah keramik dan tembok, langsung dianggap naik kelas secara ekonomi. Padahal itu memang standar dari bantuan RTLH. Di data terlihat meningkat, tapi kondisi ekonominya belum tentu benar-benar berubah,” ujar politisi dari Dapil Jawa Tengah VI ini.
Ia juga menyoroti indikator lain yang sering menimbulkan salah tafsir, yakni penggunaan daya listrik rumah tangga sebagai ukuran kesejahteraan. Menurutnya, saat ini pemasangan listrik baru umumnya menggunakan daya minimal 900 watt karena daya 450 watt sudah hampir tidak tersedia untuk sambungan baru.
Akibatnya, banyak warga yang secara ekonomi masih kesulitan, tetapi dalam data dianggap mengalami peningkatan kesejahteraan hanya karena menggunakan listrik 900 watt.
“Ini yang sering merugikan masyarakat. Secara data mereka terlihat naik kelas, tetapi secara ekonomi sebenarnya masih kesulitan,” kata Wibowo.
Ia menegaskan bahwa program bantuan sosial harus benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai warga yang relatif mampu masih menerima bantuan, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak terdata.
“Bantuan harus tepat sasaran. Jangan sampai yang sudah mampu masih menerima bantuan, sementara yang miskin justru terlewat,” tegasnya.
Wibowo berharap pemerintah daerah dapat menyusun standar pembanding yang lebih sesuai dengan kondisi lokal. Parameter tersebut, menurutnya, bisa menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah pusat, khususnya Kementerian Sosial, dalam memperbaiki kebijakan pendataan kesejahteraan masyarakat.
“Standarisasi dari daerah ini bisa menjadi pembanding bagi kementerian. Kalau ada perbedaan kondisi di lapangan, itu bisa menjadi bahan koreksi kebijakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Magelang, Bambang Nuryanta, menjelaskan bahwa penentuan kategori desil saat ini mengacu pada parameter nasional yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Karena menggunakan sistem tersebut, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengganti atau menetapkan sendiri calon penerima bantuan.
“Penentuan desil memang berdasarkan parameter dari BPS. Karena itu daerah tidak bisa begitu saja mengganti data penerima bantuan,” jelas Bambang.
Ia menambahkan, salah satu program yang berjalan di Kota Magelang adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang menyasar keluarga dari kelompok desil 1 hingga 5 dengan tujuan mendorong kemandirian ekonomi.
Ketika kondisi keluarga penerima dinilai sudah membaik, mereka akan dinyatakan graduasi atau lulus dari program tersebut sehingga tidak lagi menerima bantuan.
“Tujuan PKH memang untuk mengentaskan kemiskinan. Jika keluarga penerima sudah lebih mandiri, mereka akan graduasi dan tidak lagi menerima bantuan,” katanya.
Dialog dalam kegiatan reses tersebut menunjukkan bahwa persoalan pendataan kesejahteraan masih menjadi pekerjaan rumah penting. Di balik angka-angka statistik, terdapat realitas sosial masyarakat yang sering kali lebih kompleks daripada yang tercermin dalam data.








