JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin membuka Penilaian Survei Akreditasi RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo yang diselenggarakan di Aula Bhinneka Husada, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini sebagai upaya memastikan dan menjaga kualitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, dewan pengawas dan direktur, tim surveior, serta jajaran manajemen dan tenaga kesehatan RSUD dr. Soebarkat.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, menyampaikan bahwa akreditasi merupakan wujud komitmen seluruh jajaran rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, profesional, dan berpusat pada pasien.
“Jadikan mutu sebagai budaya kerja sehari-hari, bukan sekadar persiapan menjelang akreditasi. Utamakan keselamatan pasien dan petugas, tingkatkan kompetensi serta komunikasi yang efektif, dan berikan pelayanan yang ramah, cepat, penuh empati, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Direktur RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo Kota Salatiga, dr. Ita Rima Rahmawati, Sp.Rad (K) PRP., menyampaikan bahwa perkembangan tantangan di bidang kesehatan serta perubahan regulasi menuntut rumah sakit untuk terus beradaptasi dan melakukan pembenahan. Tak hanya administratif, ia juga berharap kualitas pelayanan di RSUD dapat terus berbenah dan meningkat.
“Kita menyadari bahwa tantangan pelayanan terkait dengan kesehatan itu semakin kompleks dan hadirnya regulasi-regulasi baru. Sehingga kita harus selalu beradaptasi dan menindaklanjuti pada pelayanan kita. Oleh karenanya kita harus selalu tetap berbenah, pedoman kebijakan yang ada di rumah sakit harus selalu kita laksanakan sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya.
Survey akreditasi ini dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS) Damar Husada Paripurna dengan tim surveior terdiri dari dr. Andriani Tri Susilowati, M.Sc., Sp.PK., dr. Tri Haryani Nur Liyana, M.K.M., serta Fajar Rubiyanti, S.Kep., Ns.
Melalui penilaian ini, diharapkan RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo terus memperkuat penerapan standar mutu dan keselamatan pasien serta meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.( deb)







