Cegah Peredaran Narkoba, Rutan Demak Gelar Razia dan Tes Urine


JATENGPOS.CO.ID,  DEMAK – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak memperketat pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan rutan. Upaya tersebut dilakukan melalui razia kamar hunian, tes urine, serta pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pengunjung.

Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Kasno, mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan aparat terkait, termasuk petugas Satresnarkoba, dalam pelaksanaan razia dan tes urine. Hasil pemeriksaan yang dilakukan menunjukkan seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif narkoba. Petugas juga tidak menemukan barang terlarang dalam razia tersebut.

“Alhamdulillah, hasil tes urine semuanya negatif dan tidak ditemukan barang-barang terlarang,” ujar Kasno.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya antisipasi agar tidak terjadi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di dalam rutan. Saat ini, terdapat 87 warga binaan di Rutan Demak yang terlibat kasus narkoba. Karena itu, pengawasan dan pembinaan terus diperkuat agar warga binaan tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Baca juga:  Masjid Jami Jatisari Bersama Mr. Refill Resmi Luncurkan Usaha Air Minum Ramah Lingkungan

Selain pemeriksaan, pihak rutan juga memberikan sosialisasi mengenai dampak buruk penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Edukasi tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran warga binaan untuk menjauhi narkotika dan menjalani pembinaan dengan baik.

Kasno menjelaskan, pengawasan dilakukan secara rutin. Petugas menggelar razia kamar hunian satu kali dalam sepekan. Sementara itu, setiap kunjungan keluarga maupun pihak lain juga disertai pemeriksaan dan penggeledahan secara teliti terhadap barang bawaan.

Pemeriksaan juga mencakup makanan yang dikirimkan untuk warga binaan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penyelundupan narkoba atau barang terlarang lainnya melalui makanan maupun barang bawaan pengunjung.

Ke depan, Rutan Demak akan terus memperkuat pengawasan terhadap petugas yang melayani kunjungan, prosedur penggeledahan, serta aktivitas warga binaan di dalam rutan.

Baca juga:  832 Warga Ambarawa Terima Bantuan Dana Insentif Daerah

Kasno mengimbau masyarakat, khususnya keluarga warga binaan, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Menurutnya, narkoba membawa dampak buruk bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan, serta dapat berujung pada konsekuensi hukum.

“Kami mengimbau agar menjauhi narkoba karena dampaknya sangat besar. Jangan sampai salah langkah hingga harus berhadapan dengan hukum,” tegasnya.(adi)



TERKINI

Rekomendasi

...