28 C
Semarang
Senin, 19 Mei 2025

Tiga Korban Meninggal Tabrakan Karambol Tol Solo-Ngawi, Jasa Raharja Langsung Turun Tangan

JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Kecelakaan karambol kembali terjadi di jalan Tol Solo – Ngawi, tepatnya di Km 532.000/B Karangmanis Rt 19 Pandak, Sidoharjo, Sragen, Rabu (10/3/2021).

Kecelakaan yang terjadi pada pukul 05.05 pagi tersebut melibatkan tiga kendaraan, yakni Truk Tronton Nissan No.Pol : DK-8580-AR dengan Kbm Light Truk Mitsubishi Canter Box No.Pol : L-9689-BX dengan Kbm Light Truck Isuzu Elf No.Pol : K-1955-EK.

Akibatnya tiga korban meninggal, yakni Andik Dwi Susanto (40) warga Krembung, Sidoarjo (Penumpang Kbm L-9689-BX). Edy Susanto (48) warga Kecapi, Tahunan, Jepara (Pengemudi Truck K-1955-EK) dan Bambang Mariono (42) warga Kutoporong, Bangsal, Mojokerto (Pengemudi Truk L-9689-BX).

Sedangkan korban luka atas nama Nur Sodik (28) warga Krajan, Taman, Jepara (Pengemudi Kbm Light Truck Isuzu Elf No.Pol : K-1955-EK).

Tim Jasa Raharja Perwakilan Surakarta langsung melakukan assessment, bersama dengan Satlantas Polres Sragen mendata semua korban baik yang meninggal maupun luka.

“Hari ini juga kami respon cepat, sinergi Jasa Raharja Surakarta dengan Polri, melakukan assessment dan siap memenuhi santunan untuk para korban meninggal, kurang dari 24 jam. Dipastikan sore ini juga korban menerima santunan yang di transfer melalui kantor Jasa Raharja kantor tempat tinggal masing-masing.” Ungkap kepala Kantor Perwakilan Jasa Raharja Solo, Eko Bagus Harja Kusuma, Rabu (10/3/2021).

Tim Jasa Raharja Surakarta berkoordinasi dengan JR wilayah domisili sesuai data KTP korban untuk melakukan survey ahli warisnya.

“Proses Pelimpahan berkas santunan Jasa Raharja sudah dilakukan ke KPJR (Kantor Pelayanan Jasa Raharja) Jepara, Mojokerto dan Sidoharjo. santunan Jasa Raharja Sore ini akan dibayarkan dimasing masing KPJR,” tandas Eko.

Layanan sigap cepat tersebut menjadi komitmen dari jasa Raharja untuk memenuhi hal korban kecelakaan, seperti tertuang dalam Sesuai UU no 34/1964, masing-masing korban mendapat santunan sebesar Rp 50 juta.

Sementara itu, dilaporkan kecelakaan karambol yang terjadi di Tol Solo – Ngawi, diduga karena unsur human eror. Semua truk berjalan sejajar dari timur ke barat. Diduga pengemudi truk Light Truk Mitsubishi Canter Box L-9689-BX mengantuk sehingga tidak bisa menguasai laju kendarannya dan menabrak Truk Tronton Nissan DK-8580-AR. Kemudian melaju Kbm Light Truck Isuzu Elf K-1955-EK paling belakang lalu menabrak Kbm Light Truk Mitsubishi Canter Box L-9689-BX. Maka terjadilah laka lantas.(Dea)



Popular

LAINNYA

Terkini