Jawa Tengah Fokus Penanggulangan Kemiskinan

Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi memberikan paparannya perihal RPJMD dalam acara Musrenbang tingkat provinsi di Magelang (dok DPRD)

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG — Musyawarah Rencana Pembangunan( Musrenbang) tingkat Provinsi pembahasan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 dibuka Gubernur Ganjar Pranowo di Hotel Grand Artos Magelang (23/10/2018).

Musyawarah itu dihadiri Bupati/Wali Kota seluruh Jawa Tengah, instansi swasta, LSM dan perwakilan tokoh masyarakat.Penurunan tingkat kemiskinan masih menjadi target utama pembangunan Jateng dalam lima tahun ke depan.

Dalam paparannya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, angka kemiskinan Jateng mengalami penurunan signifikan. Hingga Maret 2018, tercatat 11,32 persen dibanding Maret 2017 alias mengalami penurunan 1,69%.

Selain angka kemiskinan, Ganjar juga akan fokus dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi, mengurangi angka pengangguran dan peningkatan indeks pembangunan manusia.

iklan
Baca juga:  Hari Pahlawan, KAI Beri Diskon 25 Persen Tiket KA

Ganjar menjelaskan pertumbuhan ekonomi Jateng 2018 sebesar 5,27 persen. Capaian tersebut tertinggi dibanding provinsi-provinsi lainnya di Indonesia. Ia menargetkan pertumbuhan ekonomi naik jadi 5,7% pada 2023.

“Sejak saya menjabat 2013 lalu sebesar 14,44 persen dan menjadi 11,32 persen di 2018, namun angka ini masih cukup tinggi. Untuk itu kami menargetkan pada lima tahun akan datang turun menjadi 7,48 persen,” katanya.

Dalam kesempatan paparan berikutnya, Ketua DPRD Jateng DR Drs.Rukma Setyabudi MM menyatakan bahwa Sebuah Rancangan RPJMD yang disusun melewati proses panjang; mulai dari identifikasi permasalahan, curah pendapat bersama para pakar, praktisi dan akademisi, serta dilakukannya konsultasi publik dan pembahasan bersama DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga:  Keren.... Bikers Honda CBR250RR Jateng Bikin #SunmoriBuatKebaikan

RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018–2023 adalah penjabaran tahapan ketiga dan keempat RPJPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005 – 2025 bagi terwujudnya “Jawa Tengah Yang Mandiri, Maju, Sejahtera dan Lestari”, sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan serangkaian program/kegiatan jangka menengah yang dituangkan dalam Renstra Perangkat Daerah.

Dokumen RPJMD ini juga menjadi panduan bagi kabupaten/kota untuk menyusun perencanaan pembangunan jangka menengah daerah. Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa RPJMD Provinsi Jawa Tengah memang harus menjadi satu kesatuan perencanaan pembangunan nasional.

“Kami memandang bahwa Rancangan RPJMD yang kita bahas saat ini juga telah berpedoman pada RPJMN Tahun 2014-2019 dan telah memperhatikan arah kebijakan pembangunan jangka panjang nasional. Perumusan kebijakan dan program pembangunan daerah Provinsi Jawa Tengah dalam lima tahun kedepan 9 pada hakekatnya juga mengarah pada upaya mendukung pencapaian target pembangunan nasional tersebut”, tegasnya. (adv)

Baca juga:  Wakil Ketua Dewan Dorong Pemkot Fasilitasi Pendidikan Anak Yatim Terdampak COVID-19
iklan