JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang mengembalikan aset yang dipakai ke Pemkab Semarang. Aset tersebut berupa mobil dinas dan laptop diterima oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Semarang, Partono, Senin (12/8/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengatakan, pengembalian aset pemerintah karena masa jabatan DPRD Kabupaten Semarang periode 2019-2024 sudah berakhir, dan Selasa (13/8/2024) dilakukan pelantikan pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD baru periode 2024-2029.
“Jadi hari ini (kemarin, red) kami kembalikan aset mobil dinas agar saat diambil sumpah jabatan baru besok (hari ini, red) tidak ada tanggungan kepada negara. Kami sah dilantik sebagai anggota DPRD baru periode 2024-2029,” ujarnya kepada wartawan seusai pemimpin rapat paripurna, Senin (12/8/2024).
Keempat pimpinan DPRD mengembalikan mobil dinas, yakni Ketua DPRD berupa 1 unit mobil Fortuner, tiga Wakil Ketua DPRD yakni Nurul Huda, Muzayinul Arif, dan M. Jauhari Mahmud masing-masing mengembalikan 1 unit mobil jenis Innova.
Selain mengembalikan mobil dinas, lanjut Bondan, pimpinan DPRD juga mengembalikan 1 unit laptop yang digunakan selama bertugas. Pengembalian laptop juga diikuti seluruh anggota DPRD Kabupaten Semarang yang juga memakai aset dinas tersebut.
“Sebanyak 50 anggota DPRD periode ini juga mengembalikan masing-masing 1 unit laptop. Seluruh anggota sudah mengembalikan aset yang dipakai. Bagi yang terpilih kembali menjadi anggota DPRD tinggal pelantikan,” jelasnya.
Terkait jabatan pimpinan DPRD setelah pelantikan hari ini, lanjut Bondan, akan emban pimpinan DPRD sementara dari partai pemenang pertama dan kedua, yakni PDI Perjuangan dan PPP. Pimpinan sementara akan bertugas hingga terbentuk Alat Kelembagaan Daerah (AKD) DPRD Kabupaten Semarang.
“Pimpinan DPRD sementara dari PDI Perjuangan menunjuk saya (Bondan, red) sebagai pimpinan dan PPP menunjuk pak Mustagfirin. Pimpinan DPRD sementara akan bertugas membentuk tata tertib hingga AKD, tugas ini sekitar sebulan selesai,” terang Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang ini.
Sekretaris DPRD Kabupaten Semarang, Partono mengatakan seluruh inventaris yang dikembalikan anggota DPRD, baik laptop maupun mobil, disebutkan dalam kondisi baik dan terawat.
“Seluruh aset tersebut memang batas pengembaliannya hari ini (kemarin, red) karena merupakan akhir masa jabatan (AMJ) dari anggota DPRD Kabupaten Semarang,” terangnya. Partono mengungkapkan, setelah rapat paripurna akan dilanjutkan dengan gladi resik pelantikan.
“Sesuai dengan jatuh tempo pelantikan pada tanggal 13 Agustus, jadi pelantikan akan dilaksanakan besok (hari ini, red) pagi,” ungkapnya.
Menurut Partono, dari 50 anggota DPRD Kabupaten Semarang periode 2024-2029 akan diisi 32 anggota lama dan 18 anggota baru.
“Besok tentu yang dilantik adalah seluruh anggota DPRD Kabupaten Semarang terpilih. Untuk administrasi sudah beres semua, SK Gubernur juga sudah selesai dan diambil di provinsi,” kata Partono. (muz)