JATENGPOS.CO.ID, Semarang – Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal berbagai merek hasil penindakan menjelang bulan puasa.
Wakil Kapolrestabes Semarang AKBP Enriko Silalahi di Semarang, Kamis, mengatakan bahwa penindakan sekaligus pemusnahan minuman keras tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjaga iklim kondusif keamanan Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah.
“Ini merupakan bukti kerja keras dan keseriusan Polrestabes Semarang,” katanya.
Ia berharap masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa tanpa adanya gangguan yang dipicu oleh minuman keras.
Pada bulan puasa, kata dia, jam operasional tempat-tempat hiburan juga akan dibatasi. Hal ini sebagai upaya menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa
Selain ribuan botol minuman keras ilegal, Polrestabes Semarang juga memusnahkan 8 kilogram narkotika jenis sabu-sabu hasil pengungkapan beberapa waktu lalu.
Pengungkapan peredaran 8 kg sabu-sabu, kata dia, sekaligus sebagai bukti komitmen pihaknya dalam memerangi peredaran narkotika. (fid/ant)