JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sudah mencakup 223,9 juta warga atau lebih dari 82 persen penduduk Indonesia menurut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sebagaimana dikutip dalam siaran pers BPJS Kesehatan yang diterima di Jakarta, Kamis, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan bahwa program JKN-KIS ditargetkan bisa mencakup 98 persen penduduk.
Dalam webinar yang diselenggarakan oleh International Social Security Association (ISSA) pada Rabu (5/5), ia mengatakan bahwa peningkatan cakupan JKN-KIS cukup pesat.
Ia lantas membandingkan upaya pencapaian cakupan JKN-KIS dengan upaya pencapaian cakupan program jaminan kesehatan sosial di negara seperti Jerman, Belgia, Austria, Jepang, dan Korea Selatan.
“Negara-negara Eropa rata-rata membutuhkan waktu puluhan tahun untuk menjamin penduduknya dalam sistem jaminan sosial. Bahkan Jerman, negara tertua yang menerapkan mekanisme jaminan kesehatan sosial, memerlukan waktu 127 tahun, itu pun cakupannya tidak 100 persen melainkan sekitar 85 persen total penduduk,” kata Gufron.
“Di Asia, Jepang menghabiskan 36 tahun untuk mendaftarkan seluruh warganya ke jaminan sosial, sementara Korea Selatan membutuhkan 12 tahun untuk meng-cover (mencakup) 92,7 persen populasi penduduknya,” ia menambahkan.
Ghufron, yang menjabat sebagai pemimpin Technical Comission on Medical Care and Sickness ISSA, mengemukakan bahwa BPJS Kesehatan berusaha mengiringi pertumbuhan pesat peserta JKN-KIS dengan peningkatan kualitas pelayanan.
“Kami juga akan mempercepat koordinasi rujukan antarfasilitas kesehatan, mengoptimalkan bridging sistem informasi BPJS Kesehatan dengan layanan fasilitas kesehatan, serta memperkuat upaya edukasi publik mengenai JKN-KIS,” kata Ghufron.
Ia mengatakan bahwa BPJS Kesehatan berusaha mengelola Program JKN-KIS secara efisien dan efektif tanpa menomorduakan mutu pelayanan.
BPJS Kesehatan melakukan kredensialing dan re-kredensialing pada fasilitas kesehatan mitra, menghadirkan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) untuk mengontrol kondisi peserta yang menderita hipertensi dan diabetes melitus tipe 2, dan menjalankan Program Rujuk Balik (PRB) bagi peserta dengan penyakit kronis yang dalam kondisi stabil.
“Di samping itu, kami mengoptimalkan upaya digitalisasi untuk proses rujukan, telekonsultasi, antrean elektronik melalui Mobile JKN, hingga penagihan dan verifikasi klaim,” kata Gufron.
BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan non tatap muka yang bisa diakses peserta JKN-KIS tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan, yakni Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), hingga melalui pesan langsung ke media sosial resmi BPJS Kesehatan.
“Prinsipnya, secara bertahap kami pun terus melakukan penyempurnaan di berbagai aspek demi kenyamanan dan kepuasan peserta JKN-KIS,” kata Ghufron. (fid/ant)