Kader Partai Nasdem Harus Menjadi Pelopor Persatuan

Jaga Persatuan : Anggota DPR/MPR RI Drs Fadholi didampingi pengurus dan tokoh masyarakat saat mensosialisasikan empat pilar kebangsaan di hadapan para kader dan tokoh masyarakat. ( foto : ist/dekan bawono/ jateng pos).

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN – Kader Partai Nasdem Kabupaten Semarang diharapkan mampu menjalin kebersamaan dan kegotongroyongan dengan para tokoh masyarakat guna meningkatkan persatuan di masa pandemi ini.

          “ Sebagai kader partai Nasdem, harus lebih berperan dalam menjalin persatuan di tengah masayarakat di masa pandemi ini. Saling tolong menolong dan bahu membahu untuk meringankan beban sesama. Kader partai Nasdem juga harus bisa menjadi contoh tentang kedisiplinan dalam menjaga protokol kesehatan di tengah masyarakat,” ujar anggota DPR/MPR RI drs. Fadholi saat sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Semarang, Minggu (9/8).

Sosialisasi empat pilar kebangsaan dengan tema Optimalisasi Peran Kader Partai Bersama Tokoh Masyarakat untuk Melaksanakan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid19 untuk Mendukung Ketahanan Nasional ini diikuti sekitar 150-an tamu undangan, dari kader partai dan juga tokoh masyarakat.

Baca juga:  Aparat Desa dan Tomas Sukseskan Pemilu Demokratis

Dikatakan Fadholi,  bila semangat kegotongroyongan dan persatuan terus terjaga di tengah pandemi ini, maka tidak akan muncul gejolak sosial di tengah masyarakat, sehingga dengan demikian ketahanan nasional akan tetap terjaga.


”  Semangat kegotongroyongan dan persatuan yang sudah menjadi ciri khas bangsa kita harus terus kita jaga. Terlebih di tengah pandemi ini, kegotoroyongan dan saling bantu membantu sangat bermanfaat sekali dalam meringankan beban masyarakat,”  ujar anggota Badan Penganggaran MPR RI ini.

Dijelaskan Fadholi, kegiatan sosialisasi dengan tokoh masyarakat yang dilakukan oleh setiap anggota MPR merupakan wadah untuk dialog dengan masyarakat agar anggota MPR lebih dekat dengan masyarakat serta sebagai wadah untuk menampung saran dan pendapat langsung dari masyarakat mengenai pelaksanaan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagaimana terdapat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. (deb/bis)

Baca juga:  Pemerintah Diminta Perhatikan Kesiapan Pendamping Belajar dalam Proses Belajar di Masa Pandemi