Kades Ngadirojo Minta Tunjangan Setara PNS Golongan II

Sekda Suharno memberikan sambutan pada acara Kunker DPD RI di Wonogiri. FOTO :BAGUS SARENGAT/JATENGPOS.CO.ID

JATENGPOS.CO.ID, WONOGIRI – Kades Ngadiroyo Kecamatan Nguntoronadi, Ngadimin, mengaku belum merasakan kesejahteraan sebagai Perangkat Desa. Selama ini, pemerintah pusat dianggap tidak pernah mengatur dana tunjangan untuk kesejahterakan Perangkat Desa.

Sementara Kades Ngadirojo Lor, Srihadi berharap segera direalisasi rencana tunjangan Kades setara PNS golongan II. Srihadi juga meminta Pemerintah Pusat memberikan kepercayaan Perangkat Desa mengelola Dana Desa. “Akhir akhir ini Polri Babinkamtibmas sering meminta kwitansi pengeluaran dana Desa sehingga timbul ketidaknyamanan aparatur desa,” kata Srihadi.

Usulan itu disampaikan pada acara kunjungan kerja Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Senin (04/12) di pendopo Kabupaten Wonogiri.

Menaggapi hal itu, Hafidh Asrom, anggota DPD RI mengatakan hanya dapat memberi masukan perlu direvisi atau tidak perlu untuk menganggarkan. Sedangkan tanggapan Muhammad Idris, menurut analisa KPK dana Desa belum penuh Rp 1 milyar karena masih menunggu keputusan Pemkab.

iklan
Baca juga:  Anggota DPRD Jateng Terpilih Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

“Kurangnya kepercayaan mengelola anggaran maka dana tersebut belum tentu turun Rp 1 milyar ke Kades. Harapannya dengan dana Rp 1 milyar agar pembangunan desa berjalan lancar seperti yang diharapkan pusat,” kata Muhammad Idris.

Sementara Haji Rizal Sirait menamahkan tugas Komisi I adalah pengawasan dana desa. Selama ini diserahkan penuh kepada Kades. “Jadi jangan takut adanya pengawasan dana desa jika memang benar.  Kami akan usulkan perlu tidaknya tunjangan Kades dan perangkatnya,” katanya.

Tim rombongan terdiri dari Drs H.A.Hafidh Asrom M.M (D.I Jogjakarta), H.Hendri Zainudin S.Ag (Sumatra Selatan), Drs Haji Rizal Sirait (Sumatra Utara) Drs H.Muhammad Idris (Kalimantan Timur) dan Gede Pasek Suardika (Bali). Kunjungan mereka terkait tugas Pengawasan Terhadap UU No 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa.

Baca juga:  Program PKKP 2021 di Jateng, 200 Sarjana Dibutuhkan untuk Penempatan di Desa

Mereka disambut Sekda Wonogiri H. Suharno, Dandim 0728/Wng Letkol Inf Basuki Sepriyadi diwakili Kasdim Mayor Inf Handoko Setyo Budi S.E, Waka Polres Wonogiri Kompol A. Aidil Fitri Syah, SE., M.M.

Suharno melaporkan saat ini Wonogiri Siaga I menyusul bencana badai cempaka yang mengakiatkan terjadi tanah longsor dan banjir di 19 –dari 25- Kecamatan di Kabupaten Wonogiri. (bgs/saf/muz)

iklan