JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- – Sebanyak 208 Kepala Desa (Kades) dan perangkat di Kabupaten Semarang mengikuti bimbingan teknis (bimtek) penerapan Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) selama 3 hari di Bandungan. Kades diingatkan pengelolaan anggaran desa harus benar dan transparan.
“Tugas kepala desa memberikan pelayanan masyarakat. Pengelolaan dana desa ada aturan ditaati agar pengunaan sesuai manfaat efisien dan tepat guna. Niat menyimpang penggunaan dana desa dapat diminimalisir,” ujar Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA saat memberikan bimbingan di hadapan ratusan kades di Hotel Griya Persada, Bandungan, Senin (15/11/2021) malam.
Prinsip harus dipegang Kades, menurut AKBP Yovan, mengelola keuangan desa berdasarkan azas transparan, akutanbel, dan partisipatif serta tertib dan disiplin dalam menggunakan anggaran.
“Menyusun rencana anggaran dan perencanaan kegiatan berbasi anggaran secara baik dan benar dengan melibatkan lembaga terkait. Apa yang betul-betul diperlukan masyarakat jadi prioritas. Jangan sembarangan menyusun program kerja yang tidak manfaat,” tegasnya.
Penggunaan dana desa menyesuaikan aturan perundang-perundangan dan MoU yang telah dibuat Kementerian Desa Kementerian dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga pembinaan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan desa berjalan sesuai aturan dan prinsip berlaku.
“Sinergitas dengan Kamtibmas ditingkatkan, dan publikasikan penggunaan anggaran secara transparan agar terhindari dari penyimpangan dan jeratan hukum,” tegasnya lagi.
Wakil Bupati Semarang H Basari saat membacakan sambutan Bupati Semarang H Ngesti Nugraha mengatakan, dalam rangka percepataan ekonomi peran Sipades sangat penting mendukung pelaksanaan pemerintahan desa yang efektif dan efisien.
“Pemkab menyambut baik dan memberikan apresiasi kegiatan Bimtek Sipades. Bagaimana desa dapat mengaplikasikan pengggunaan dana desa maupun aset desa dengan sebaik-baiknya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa berkualitas sesuai aturan,” ujarnya saat membuka Bimtek Sipades, Senin (15/11) malam yang berakhir Rabu (17/11) hari ini.
Pemateri Bimtek selain oleh pejabat penegak hukum Kabupaten Semarang juga Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintah Desa, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri.
Salah satu peserta bimtek, Kepala Desa Boto, Kecamatan Bancak, H Sjaichul Hadi mengatakan, pelaksanaan bimtek secara kolektif diikuti seluruh kades bersama perangkat untuk percepatan penguasaan aplikasi Sipades.
“Banyak kemudahan dari aplikasi ini untuk meningkatkan pengelolaan anggaran dan aset desa. Kades di daerah lain sudah banyak yang menguasai, semoga kita segera bisa menyesuaikan dan memanfaatkan,” ujar Ketua Papdesi Kabupaten Semarang ini.
Dijelaskan, Sipades menjadi acuan penting dalam pengelolaan aset desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat didesanya masing-masing. Aplikasi berbasis komputer ini dikembangkan Kemendagri untuk memudahkan aparatur pemerintah desa, khususnya pengelola aset desa dalam pengelolaan aset desa.
“Harapannya kedepan pelatihan ini berdampak pada peningkatan kapasitas pemerintah desa dalam hal administrasi desa. Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. (muz)