JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I, Mahartono, meresmikan Tax Center Universitas Peradaban Bumiayu. Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan pula penandatanganan Kesepakatan Bersama terkait Tax Center antara Kanwil DJP Jawa Tengah I dengan Universitas Peradaban serta sosialisasi perpajakan.
Rektor Universitas Peradaban Dr. Muh. Kadarisman, S.H., M.Si menyampaikan, penerimaan pajak di daerah Kabupaten Brebes belum optimal. Kadarisman berharap dengan hadirnya Tax Center Universitas Peradaban dapat membantu masyarakat di Kabupaten Brebes dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, terutama dalam hal membayar pajak tepat waktu.
“Pada kesempatan ini, kita akan meresmikan Tax Center Universitas Peradaban, kami berharap tidak hanya sekedar meresmikan (Tax Center) saja, tapi ada follow up atau tindak lanjut yang diwujudkan dalam karya nyata,” kata Kadarisman.
Lebih lanjut Kadarisman menyatakan, Universitas peduli terhadap keberlangsungan pembangunan bangsa.
“Sekali lagi Universitas Peradaban tidak tinggal diam. Kami peduli dalam membantu pemerintah untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” ungkap Kadarisman.
Senada dengan Kadarisman, Mahartono dalam sambutannya, mengungkapkan l, pajak merupakan komponen penting bagi negara.
“Hampir 80% dana APBN berasal dari penerimaan pajak. Tetapi, pentingnya pajak tidak sejalan dengan kesadaran masyarakat terhadap kemauan untuk membayar pajak,” ungkap Mahartono.
Sejalan dengan hal tersebut, Mahartono menyatakan, pihaknya membutuhkan sinergi dan kerjasama dari berbagai pihak dalam menghimpun penerimaan pajak. Salah satunya adalah Perguruan Tinggi yang dalam hal ini adalah Tax Center.
“Hadirnya Tax Center diharap mampu menjadi pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat agar mengerti hak dan kewajiban perpajakan. Sehingga pada akhirnya dapat terwujud suatu kemandirian bangsa,” pungkas Mahartono.
Kegiatan diakhiri dengan sosialisasi perpajakan bertemakan pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK sebagai NPWP yang dibawakan oleh penyuluh pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I Ganung R. Harnawa.
Universitas Peradaban merupakan Perguruan Tinggi ke-25 yang bekerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Tengah I dalam hal pembentukan Tax Center.
Tax Center merupakan pusat edukasi pajak di kampus dan masyarakat, pusat informasi perpajakan, mitra perumusan kebijakan dan mitra pemberdayaan masyarakat. Beberapa kegiatan yang dapat diselenggarakan oleh Tax Center di antaranya adalah pelatihan, penelitian dan kajian akademik, sosialisasi perpajakan, penyediaan narasumber dan konsultasi perpajakan.(aln)