Kanwil Kemenag Jateng Jamin Pembayaran TPG Madrasah Lancar

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jateng menjamin bahwa pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) madrasah di provinsi ini pada tahun 2018 lancar. Sebab, alokasi anggaran untuk keperluan itu sudah ada.

Tunjangan tersebut baik untuk guru Raudhatul Athfal (RA), guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun guru Madrasah Aliyah (MA).

”Kalau tidak ada kejadian atau kendala yang luar biasa, insya Allah pembayaran tunjangan profesi guru madrasah tahun ini lancar. Besaran tunjangan sama dengan tahun sebelumnya, yakni diklasifikasikan berdasarkan guru sertifikasi non-ASN, guru ASN dan guru inpassing,” kata Kepala Kanwil Kemenag Jateng Drs H Farhani SH MM, kemarin.

Komitmen pembayaran TPG lancar dan tepat waktu tersebut, lanjut dia, adalah bagian dari upaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan madrasah di Jateng, khususunya bidang guru dan tenaga kependidikan (GTK).


Baca juga:  Gelapkan Uang Nasabah, Pegawai Koperasi Dibekuk Polisi

Sebab, pembayaran TPG bagi guru bersertifikat pada tahun 2012 sampai dengan 2016 sempat mengalami kendala, yakni terutang atau pembayarannya tidak lancar.

Tetapi alhamdulillah, tambah dia, TPG terutang tersebut kini sudah terbayar seluruhnya. Nominal untuk pembayaran TPG terutang bagi ASN/PNS sebesar Rp 100,425 miliar lebih dan non-ASN sebesar Rp 543,320 miliar lebih, termasuk di dalamnya guru inpassing.

Lebih dari itu, sebanyak 396 guru madrasah yang dinyatakan lulus Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2017, tunjangan profesinya juga akan dibayarkan mulai Januari 2018. ”Anggaran dana untuk keperluan itu sudah ada dalam DIPA Kemenag. Tinggal mencairkan saja,” tandasnya.

Menurut Farhani, dengan pembayaran TPG lancar dan tepat waktu tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja para guru madrasah.

Baca juga:  Doni Monardo: Protokol Kesehatan adalah Harga Mati

”Selain itu, saya berharap para guru madrasah selalu terpacu untuk meningkatkan empat kompetensi guru, yakni kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian. Dengan guru-guru yang berkompeten, kami berharap penyelenggaraan pendidikan madrasah semakin berkualitas,” tuturntya.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Dikmad) Kanwil Kemenag Jateng Saifulloh menambahkan, selain meningkatkan kesejahteraan dan kinerja guru madrasah, instansinya juga menggenjot peningkatan dan kelengkapan sarana dan prasarana madrasah. Misalnya, Dikmad memberikan bantuan pembangunan ruang kelas baru (RKB), renovasi berat gedung madrasah, bantuan mebelair, pelaralatan laboratorium, dan bantuan alat permainan edukasi (APE).

Melalui upaya tersebut, lanjut dia, penyelenggaraan madrasah diharapkan semakin maju dan diminati masyarakat luas. Indikasinya, di beberapa daerah banyak madrasah menolak calon peserta didik baru karena jumlah pendaftar melebihi kuota atau daya tampung madrasah. Padahal, madrasah tersebut berstatus swasta. Tetapi, jumlah peminat atau pendaftarnya melebihi kuota.

Baca juga:  Peningkatan Penularan Covid-19 terhadap Anak Harus Diwaspadai

Menurutnya, kelebihan madrasah dibanding lembaga pendidikan lain terletak pada nilai lebih pendidikan keagamaan. Atau masyarakat biasa menyebutnya sebagai sekolah plus.

”Standar mata pelajaran sama dengan sekolah lain, sedangkan madrasah memberikan mata pelajaran agama jauh lebih banyak. Dan, hal ini sesuai dengan tuntutan masyarakat bahwa generasi muda sekarang perlu sekali dibekali karakter dan akhlak mulia melalui pendidikan agama yang cukup,” tuturnya.(udi)