Kapal Ikan di Perairan Kepri Diduga Bawa Sabu 3 Ton

JATENGPOS.CO.ID, RIAU – Kapal ikan Win Long BH2998 asal Taiwan yang berhasil diamankan tim gabungan Polri dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kepulauan Riau (Kepri) pada Jumat (23/2) sore, saat ini tengah diperiksa. Dari informasi awal yang diterima tim gabungan, jumlah sabu diperkirakan mencapai sekitar 3 ton.

Sejauh ini, masih dilakukan proses pembongkaran yang disaksikan oleh sejumlah pejabat. Data yang didapatkan JawaPos.com, kapal ini diamankan oleh petugas di perairan selat Philips yang berdekatan dengan Pulau Nipah, Kabupaten Karimun, Kepri, sekitar pukul 13.00 WIB.

Dengan dikawal kapal patroli dan sejumlah kapal cepat Bea Cukai, kapal berwarna putih ini sampai di pelabuhan Ketapang Kantor Wilayah DJBC Kepri Tipe Khusus, Tanjungbalai Karimun, di Kecamatan Meral ini sekitar pukul 16.15 WIB.

Baca juga:  Peringati Hari Buruh, BPJamsostek Surakarta Serahkan 170 Paket Sembako dan Serahkan Klaim Santunan

Kapal ini berlayar masuk ke perairan Indonesia dengan 28 anak buah kapal (ABK). Dari ke-28 ABK tersebut, belum diketahui siapa yang menjadi nakhoda kapal hingga bisa masuk ke perairan Indonesia.

iklan

Humas Kanwil DJBC Kepri Tipe Khusus, Refly F Silalahi mengatakan dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut, tim gabungan juga melibatkan anjing pelacak atau K9, guna proses pemeriksaan agar lebih cepat.

Namun ia tidak menjelaskan lebih detil berapa jumlah anjing pelacak yang didatangkan dari Batam ini. “Anjing pelacak sedang dalam perjalanan dari Batam,” kata Refly.

Lebih jauh Refly mengatakan penggunaan anjing pelacak memang sangat efektif untuk proses pemeriksaan seperti ini. Penciumannya yang sangat peka dapat sangat membantu kerja tim. “Pastinya lebih cepat dan pasti,” kata Refly lagi.(jpc/udi)

Baca juga:  PGN LNG Kembangkan 5 Inisiatif Bisnis
iklan