Kapolda Jateng: Saya Tidak Bangga Menghukum Masyarakat

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Foto:dok/jatengpos

JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan tidak bangga menghukum orang. Karena itu selama menjabat pihaknya lebih mengupayakan damai dengan konsep restorasi justice.

“Saya lebih suka menyelesaikan masalah itu dengan musyawarah, dengan penyelesaian gembira, dengan mencari solusi, itu akan lebih efektif dalam menyelesaikan perkara di masyarakat,” katanya dalam acara Podcast dengan Youtub JatengPos TV.

Kapolda yang digadang-gadang maju calon gubernur Jateng ini mengaku, selama menjabat tidak bangga menghukum orang. Itu hanya akan dilakukan sebagai upaya terakhir jika upaya musyawarah tidak tercapai.

“Dan memang selama saya menjabat sebagai Kapolda, saya tidak bangga menghukum masyarakat kita. Tetapi saya lebih banyak menyadarkan masyarakat untuk tidak melanggar hukum, itu lebih efektif, ” jelasnya.

Kapolda mencontohkan saat menjadi Wakapolres hingga menjadi Kapolresta selama enam tahun di Solo. Selama berdinas disana, pihaknya selalu melakukan penyadaran hukum. Bukan menghukum.

“Bersama anggota kita itu tidak tidur sebelum masyarakat tidur. Kita keliling sowan ke banyak pihak, seperti lurah dan kades, kita rangkul mereka. Dia seneng. Tapi saya bilang bukan berarti saya rangkul, lalu anda bebas melanggar karena dekat saya, tapi sebaliknya justeru dari situ mereka taat hukum karena sungkan dan lainya,”imbuhnya.

Cara-cara pendekatan seperti itulah menurut Kapolda ruhnya Polri. Bahwa polisi sesuai amanat undang-undamg adalah melindungi mengayomi dan membimbing masyarakat. Penegakan hukum sesaui pasal itu upaya terakhir, jika tidak bisa secara musyawarah.

“Jadi selama di Solo itu pendekatan kita banyak ke restorasi justice. Penyelesaian kasus secara damai, secara bergembira. Gunakan falsafah huruf Jawa saja, semakin dipangku (dibaikin.red), orang itu akan takluk kepada kita,” tutupnya. (jan)