Kapolda Jateng Tegas Perintahkan Polres dan Jajaran Berantas Judi Online

TEGAS : Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. FOTO : DWI SAMBODO/JATENG POS

JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Kasus judi online (Judol) yang tengah marak dan sudah menyasar ribuan anggota DPR, mendapat perhatian khusus dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi. Ia, menegaskan kepada seluruh Kapolres di wilayah hukum Polda Jateng untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut.

Di perintahkan Kapolda, untuk setiap Polres harus bergerak lebih cepat memberantas judol dan jangan sampai didahului oleh Polda Jateng.

“Saya perintahkan dan peringatkan secara langsung, kepada para Kapolres di wilayah jangan sampai pengungkapan judol didahului oleh Polda. Mau tidak mau judol di setiap daerah harus disapu habis,” tegasnya di lobby Mapolda Jateng, Rabu (3/7).

Kapolda juga menekankan kepada seluruh personel anggota untuk tidak terlibat segala bentuk praktik perjudian khusus judol, apabila ada yang ketahuan, ia tak segan untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat.

iklan
Baca juga:  Nana Sudjana Dampingi AHY Luncurkan Layanan Elektronik di 29 Kantor Pertanahan

“Sebelum memberantas judol ke masyarakat, harus diberantas dari internal terlebih dahulu. Semisal ada anggota yang terlibat kita akan pecat. Yang jelas, Polisi ketika membersihkan judi online harus seperti sapu. Artinya, sapunya harus bersih dulu. Jadi kalau mau berantas judi online tidak ada anggota yang terlibat,” jelasnya.

Kapolda juga berharap, para stakeholder terkait juga ikut memberantas judi online yang saat ini sedang marak di tengah masyarakat.

“Praktik Judi online berbasis digital ini, sudah mendekati seperti tradisi ditengah masyarakat. Oleh karena itu, penegakan harus bersama-sama tidak murni penegakan hukum polri,” tutup Irjen Pol Ahmad Luthfi. (ucl/jan)

iklan