JATENGPOS.CO.ID. BLORA- Peredaran minuman keras (miras) di beberapa daerah termasuk di Jawa Tengah, cukup menghawatirkan dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum (APH). Sebab, peredaran miras tesebut saat ini sudah dianggap memprihatinkan hingga mememakan korban berjatuhan.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Condro Kirono, meminta semua yang terlibat dalam peredaran untuk diproses. “Kami minta semua diproses,” ungkapnya dihadapan pera wartawan usai menyanpaikan sambutan dalam Pengajian Akbar dan Musyawarah Wilayah Jamiyah Ahlith Thoriqoh Almu’tabaroh An Nahdliyyah (JATMAN) di Pondok Pesantren Al Alif Kecamamatan Tunjungan, Sabtu (28/4).
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang saat ini masih terlibat dalam peredaran maupun mengkonsumsinya, supaya segera berhenti. Sebab, jajaran kepolisian terus melakukan upaya penegakan hukum terhadadap peredaran miras.
“Kite mengimbau masyarakat yang masih menjual, yang mengkonsumsi juga, untuk meninggalkan miras,” terangnya.
Sementara, dalam upaya penegakan hukum tersebut, pihaknya bakal bersinergi denga pemerintah derah setempat. “Perda-perda yang ada di daerah akan kita lihat , apakah itu bisa sampai proses tipiring,” ujarnya.
Informasi dihimpun, belum lama ini jajaran kepolisian berhasil mengungkap pabrik miras di kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus, dan diduga terbesar di Jawa Tengah. Sebab, peredarannya hingga lintas provinsi. (feb/muz)