Kapolres Semarang Ingatkan Prosedur Penggunaan Anggaran

PERJANJIAN KERJA: Kopolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra menyaksikan penandatanganan Pakta Internal dan Pakta Integritas ZI di ruang Rupatama. FOTO: MUIZ/JATENGPOS

UNGARAN. JATENGPOS.CO.ID- Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra menekankan kepada pengguna anggaran baik itu pada Bag, Sat dan Si serta seluruh jajaran Polsek agar pengelolaan anggaran sesuai kebutuhan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Anggaran digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan. Kedepankan prinsip efisien akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Bekerja dengan jujur dan amanah, jangan sampai berdampak masalah ke depan,” ujar AKBP Oka saat memberikan arahan dalam rapat penyusunan sekaligus penandatanganan Pakta Internal
Anggaran Belanja, sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas ZI serta perjanjian kerja, Senin (30/1).

Dalam rapat Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Sigit Ari Wibowo mendengarkan paparan dari Kabag Ren AKBP Suyarta yang memaparkan bahwa ada peningkatan total belanja tahun 2023 sebanyak 4,54% dari tahun 2022.

“Peningkatan sebanyak 4,54% ini berada pada jumlah belanja barang. Adapun untuk belanja untuk gaji pegawai tidak mengalami perubahan daripada tahun 2022. Jadi untuk total anggaran dari Rp. 100.097.378.000,- menjadi Rp. 101.223.548.000,- ,” ujar AKBP Suyarta.

Selanjutnya Kapolres AKBP Achmad Oka bersama Perwakilan Kabag, Kasat, Kapolsek dan Kasie disaksikan Wakapolres, Pejabat Utama, Kapolsek jajaran dan perwakilan rekan wartawan, melaksanakan penandatanganan fakta internal, Fakta Integritas ZI serta perjanjian kinerja.

Kapolres menaruh harapan penuh kepada pejabat penerima anggaran selain dapat dipergunakan sesuai peruntukannya, juga sebagai tolak ukur dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Semarang.

“Pergunakan anggaran dengan maksimal agar dapat memberi manfaat bagi masyarakat dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tandasnya.

Sebelumnya, pada tanggal 12 Desember 2022 lalu dilaksanakan sosialisasi anggaran belanja Polres Semarang. Saat itu dijabarkan jumlah anggaran untuk masing-masing satuan dan jajaran. Dilanjutkan dengan penyusunan sekaligus penandatanganan Pakta Internal Anggaran Belanja, dan penandatanganan Pakta Integritas ZI serta perjanjian kerja. (muz)