Kapolrestabes Kembangkan Layanan RT Smart Berbasis Aplikasi LIBAS

Paparan : Di hadapan awak media, Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar, tengah memaparkan program layanan RT Smart bagian dari inovasi aplikasi LIBAS. FOTO : DWI SAMBODO/JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Inovasi dan pengembangan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga Kota Semarang. Berbasis layanan online, terus dilakukan oleh Polrestabes Semarang.

Kini, Polrestabes Semarang tengah mengembangkan layanan berupa RT Smart yang ada di fitur Aplikasi Libas.

“Kentongan Digital Warga ini, berbasis Rukun Tetangga (RT) yang menjadi pilot Project untuk dilaksanakan Polisi RW di lingkup Polrestabes Semarang. Ditargetkan setiap bulan ada Smart RT yang dibentuk oleh Polisi RW”, terang Kombes Pol Irwan Anwar Kapolrestabes Semarang, dihadapan awak media di PCC Mapolrestabes Semarang, Jumat (4/8).

Fitur ini bagian dari pengembangan polisi RW yang merupakan program Mabes Polri. Guna membangun RT yang Smart mengandalkan kecanggihan tehnologi saat ini melalui Aplikasi Libas.

Kombes Pol Irwan, menjelaskan, petugas Polisi RW Polrestabes Semarang akan diminta membentuk RT Smart disetiap wilayahnya. Tujuannya yakni agar setiap rumah memahami dan mampu mengoprasionalkan Aplikasi Libas yang didalamnya banyak fitur penting untuk membantu masyarakat.

“Kami bangun Smart RT di 10 ribuan RT se Kota Semarang dengan melibatkan satu polisi RW untuk membentuknya. Ada indikatornya, yakni semua rumah di RT itu sudah mengerti dan memahami manfaat kentongan digital dan semua jalan dan gang di wilayah rukun tetangga ini sudah terkoneksi cctv,” jelasnya.

Kinerja Polisi RW di ibukota Jateng ini dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Mereka yang bertugas polisi RW melaksanakan giat sambang dan sosialisasi soal aplikasi Libas milik Polrestabes Semarang yang dapat memudahkan masyarakat melapor ke Polisi.

“Aplikasi Libas memiliki 46 fitur diantaranya Kentongan Digital Warga yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk laporan ke polisi RW maupun untuk penetingan di wilayah RT itu sendiri. Bahkan ada 18 ribu CCTV yang dapat diakses masyarakat,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Dirbinmas Polda Jateng Kombes Pol Lafri Prasetyono menyebut keberadaan polisi RW menjadi jawaban dari kekurangan perugas Bhabinkamtibmas di tingkat desa. Bahkan di Jateng dari 8 ribu desa yang ada hanya ada 4848.

“Hanya kota-kota besar yang jumlah bhabinkamtibmasnya memenuhi wilayah teritori. Nah dengan polisi RW ini makan akan tambah membantu,”katanya.

Di sebutkan, ada tugas pokok yang diemban oleh Polisi RW yang berasal dari banyak satuan. Mereka akan menerima keluhan persoalan dan kendala yang dihadapi masyarakat soal layanan kepolisian.

“Kami akan terus berinteraksi kepada masyarakat ditingkat RW hingga mapoing potensi kerawanan atau sosialisais Harkamtibmas di Masyarakat. Seperti di Polrestabes ini, asumsinya polisi RW meningkatkan pelayanan Polri agar memudahkan masyarakat,” tutup Dirbinmas Polda Jateng. (ucl)