Karanganyar Bersiap Menuju Satu Data Indonesia

JATENGPOS.CO.ID,  KARANGANYAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karanganyar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka pengisian Daerah Dalam Angka (DDA) sebagai bentuk implementasi Satu Data Indonesia (SDI) yang dilaksanakan di ruang Podang II Kantor Bupati Karanganyar, Selasa ( 16/1) pagi.

Satu Data Indonesia (SDI) adalah kebijakan tata kelola Pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggung jawabkan serta mudah diakses dan dibagikan antar Instansi Pusat dan Instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data dan menggunakan kode referensi dan data induk.

Sedangkan Publikasi Daerah Dalam Angka (DDA) merupakan publikasi rutin tahunan BPS, yang memuat informasi statistik tentang geografi, iklim, pemerintahan, kependudukan, ketenagakerjaan dan data umum lainnya yang disajikan secara series serta dilengkapi dengan beberapa infografis.

Baca juga:  22 Ribu Warga Demak Terancam Tidak Memiliki Hak Pilih

Hal tersebut disampaikan Wulan Retno Hapsari dari BPS Karanganyar selaku narasumber Pengisian Data Kabupaten Karanganyar DDA 2024.


“Kondisi saat ini, peranan data menjadi amat penting. Tabel tabel pada publikasi Karanganyar Dalam Angka masih bisa ditingkatkan baik dari kualitas dan kuantitas,”ujarnya.

Wulan berharap kedepannya jadwal terbit Publikasi Karanganyar Dalam Angka bisa lebih cepat sehingga pemanfaatan teknologi dalam proses penyusunan Publikasi Karanganyar Dalam Angka juga turut meningkat.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Karanganyar, Isnan Nur Azis mengapresiasi dan menyambut baik terselenggaranya Rapat Koordinasi Pengisian data Kabupaten Karanganyar Dalam Angka.

Isnan mengatakan tujuan penyusunan Kabupaten Karanganyar Dalam Angka ini untuk menyediakan data bagi Pemerintah sebagai bahan perencanaan, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan di berbagai bidang. Di samping itu pula menyediakan data bagi dunia usaha sebagai dasar pengembangan usaha serta menyediakan data bagi akademisi dan masyarakat sebagai bahan rujukan suatu penelitan atau perencanaan suatu kegiatan.

Baca juga:  Pemkab Kudus Benarkan Pemanggilan Tiga Pejabat oleh KPK Terkait Kasus Suap Bupati Kudus

“Koordinasi yang lebih intens antara produsen data, wali data dan pembina data agar penyusunan publikasi Karanganyar Dalam Angka berjalan lancar dan pentingnya proses pengawasan yang lebih untuk menjaga konsistensi,” pinta Kadiskominfo didepan para admin pengelola data statistik se- Kabupaten Karanganyar.

Sementara itu Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Karanganyar, Arip Purwanto pada kesempatan tersebut menyampaikan Walidata memiliki peran memeriksa kesesuaian data yang disampaikan oleh produsen data tingkat daerah sesuai SDI, menyebarluaskan data dan metadata di Portal Satu Data Indonesia. (yas).