JATENGPOS. CO. ID, KARANGANYAR-Polres Karanganyar mengeluarkan imbauan terkait pelarangan aksi konvoi ‘sahur on the road’ selama bulan Ramadhan. Pasalnya, sahur on the road kerap menjadi kedok untuk aksi konvoi dan kebut-kebutan di jalan raya yang dapat menimbulkan gangguan.
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold H.Y Kumontoy mengatakan, imbauan larangan kegiatan sahur on the road ini dilakukan guna mengantisipasi dampak yang dapat ditimbulkan dari kegiatan tersebut.
“Sahur di Jalan terutama konvoi saat sahur. Dari hasil analisa dan pengamatan kami di berbagai tempat, kegiatan itu lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Untuk itu di tahun ini kembali kita tegaskan kepada kelompok-kelompok masyarakat terutama anak muda agar tidak melakukan kegiatan sahur on the road,” kata AKBP Jerrold, Sabtu (16/3/2024).
Menurut Kapolres, sahur on the road juga dapat mengganggu ketertiban umum. Hal tersebut lantaran bisa memicu perkelahian atau tawuran antar kelompok. Sebab, dalam pergerakan konvoi tersebut sudah pasti memunculkan kerawanan baik dari peserta konvoi itu sendiri dengan kebut-kebutan, menggeber knalpot kendaraan.
“Hal itu juga bisa memicu tawuran, itulah kami katakan diawal lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya,” ungkapnya.
Ia berharap, pada bulan Ramadhan ini lebih baik dimaksimalkan dengan kegiatan yang jauh lebih positif.
“Sahur on the road sebenarnya lebih tepat bagi masyarakat yang dalam perjalanan,” ujarnya.
Karena pejalan itu terpaksa melaksanakan sahur dalam perjalanan, baik dengan singgah di rumah makan atau sedang bekerja malam mencari sahur di jalan. Bukan anak-anak remaja, kumpul kemudian konvoi di waktu sahur,” bebernya.
Selain sahur on the road, kegiatan nongkrong malam atau kegiatan begadang kumpul-kumpul di malam hari dan setelah subuh juga nantinya bakal diawasi lebih ketat. Polisi bakal bertindak jika sudah dianggap menganggu dengan cara konvoi.
“Masyarakat dihimbau berkegiatan sosial saja, membantu sesama atau acara meningkatkan ibadah di masjid, hindari kegiatan tidak bermanfaat,” tandasnya. (yas/jan)