
JATENGPOS.CO.ID, PATI – Sejumlah perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) dari NU, Muhammadiyah dan Forum Kerukunan Antarumat Beragama di Kabupaten Pati, meminta Pemkab setempat agar mempertegas penertiban karaoke yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2013.
Desakan itu disampaikan mereka, saat beraudiensi dengan Bupati Pati Haryanto bersama Forkompimda, di Ruang Joyokusumo Setda Kabupaten Pati belum lama ini.
Ketua Forum Kerukunan Antarumat Beragama Kabupaten Pati, Ahmad Khoiron mengatakan, sampai saat ini masih ada pengusaha karaoke yang kebal hukum. Sebab masih banyak karaoke di Pati yang melanggar Perda belum berhasil ditertibkan.
“Para pengusaha menyalahi Perda yang sudah menjadi produk hukum warga Pati. Mereka tidak mau taat pada hukum dan masih melawan,” ujar Khoiron.
Karena itu, pihak Ormas sepakat menyampaikan apresiasi mereka kepada Satpol PP Pati, yang akhir-akhir ini telah menunjukkan kesungguhan dalam penegakan Perda Kepariwisataan.
Khoiron menambahkan, NU dan Muhammadiyah siap mendukung penegakan Perda terkait. Jika diizinkan, mereka akan terjun ke lapangan untuk melakukan eksekusi. “Kami Pemuda Muhammadiyah juga siap mendukung penuh apabila dibutuhkan” imbuh Ali Maarif selaku Ketua Pemuda Muhammadiyah Pati.
Menanggapi desakan itu, Bupati Pati Haryanto mengaku, bahwa Pemkab Pati selama ini sudah melakukan penegakan yustisi. Jika hal itu dilakukan secara terus-menerus, ia yakin akan memberikan efek jera kepada pengusaha karaoke.
“Perda ini dibuat bukan atas inisiatif eksekutif, tetapi murni dari legislatif yang menampung aspirasi dari masyarakat. Tapi waktu Perda disidangkan di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, hasilnya menang sehingga Perda sah untuk ditegakkan,” tuturnya.
Sementara itu, langkah komunikasi dengan pemilik karaoke serta pemberian pemahaman pada kedua belah pihak, sudah dilakukan oleh pihaknya untuk menekan resiko gesekan di lapangan.
“Kami juga melakukan pembinaan untuk memproteksi potensi terjadinya konflik”, tutur Dandim 0718/Pati Letkol (Inf) Andri Amijaya Kusumah.
Sedangkan Plt Kepala Satpol PP Riyoso secara tegas menyatakan bahwa Satpol PP siap mati-matian demi tegaknya Perda. “Kami hanya butuh dukungan mental polisi dan TNI dalam penertiban kali ini”, katanya.
Nah untuk menepis kesan main mata dengan pihak pengusaha karaoke, Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan SIK mengaku bahwa dalam menyelesaikan masalah itu, polisi juga harus memperhatikan kondisifitas karakter masyarakat Pati agar tidak terjadi konflik horisontal.
“Kita ini satu paket (TNI, Polisi dan Satpol-red ), jangan ada yang lebih merasa pintar, jangan ada yang merasa menjadi pahlawan dari yang lain. Kita satu tekad, satu komitmen”, tegasnya.(mel/rif)