Kartu Tani Jadi Era Baru Sejahterakan Petani

JATENGPOS.CO.ID, PANGKEP – Kartu Tani merupakan sarana akses layanan perbankan terintegrasi yang berfungsi sebagai simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman hingga kartu subsidi (e-wallet). Keunggulan dari Kartu Tani ini antara lain single entry data, proses validasi berjenjang secara online, transparan, multifungsi.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy menjelaskan, ketersediaan data yang lengkap dan akurat dalam Kartu Tani digunakan untuk yang pertama sebagai dasar penyusunan kebijakan bagi Kementerian Pertanian.

Kedua, tranparansi penyaluran dana subsidi melalui sistem perbankan bagi Kementerian Keuangan. Ketiga, data kebutuhan pupuk secara akurat sampai tingkat pengecer bagi Pupuk Indonesia. Keempat, bagi Bulog dapat memproyeksikan potensi panen di suatu daerah melalui data pupuk subsidi yang disalurkan, sehingga dapat segera menyerap hasil panennya, menerima dana secara utuh dan membeli pupuk subsidi sesuai kuota yang diberikan bagi petani.

Baca juga:  Dukung Kementan, Batola Luncurkan Program Kartu Tani dan KUR

“Sedangkan keunggulan  kelima, bagi dinas pertanian dapat mengetahui produktivitas lahan suatu daerah. Kartu Tani  diharapkan menjadi era baru untuk mensejahterakan petani Indonesia,” sebut Sarwo Edhy, Selasa (2/4).


Sarwo Edhy memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak terutama para petani Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), yang telah memanfaatkan Kartu Tani dalam waktu singkat.

Kartu Tani ini diharapkan dapat meningkatkan mensejahterakan para petani, kedepannya nanti diharapkan juga tidak hanya penyaluran pupuk, tetapi juga bibit. Kartu Tani juga dapat menjadi alat sinergitas BUMN yang membidangi pertanian,  sehingga semuanya berjalan cepat dan lancar.

“Jika ini berjalan insya Allah semuanya tepat waktu, sehingga petani dapat mendapatkan harga yang terbaik dan dapat semakin sejahtera”, tambah Sarwo Edhy.

Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) H. Syamsuddin Hamid kini mengucurkan ribuan Kartu Tani (KT) di Pangkep dengan luas lahan kurang lebih 21 ribu hektar.

Baca juga:  Ini Fungsi e-RDKK dan Syarat Mendapatkan Kartu Tani untuk Pupuk

Kartu Tani mensyaratkan petani memiliki Kartu Tani untuk mendapatkan pupuk subsidi dan bantuan pemerintah lainnya. Untuk itu, Bupati Pangkep mendorong para petani di desa-desa untuk segera menyelesaikan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang akan berfungsi sebagai data base Kelompok Tani  dan pembagian pupuk bersubsidi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangkep, Andi Sadda, mengatakan, Kartu Tani itu dapat digunakan oleh petani untuk membeli pupuk bersubsidi di kios resmi yang sudah di tentukan. Selain itu juga dapat digunakan untuk meminjam modal di salah satu bank milik pemerintah.

“Kartu Tani akan berisikan kuota sesuai dengan kebutuhan petani. Jumlah dari kuota tersebut tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. Namun, kartu tersebut tidak dapat diuangkan,” jelas Andi.

Mantan Camat Kecamatan Segeri Kabupaten Pangkep ini menambahkan, dengan Kartu Tani, program pupuk bersubsidi dapat diterima petani yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan.

Baca juga:  Sistem e-RDKK dan Kartu Tani untuk Ketepatan Penyaluran Pupuk

“Dengan Kartu Tani, pemerintah bisa mengetahui dengan tepat data petani yang membutuhkan pupuk dan jumlah pupuk yang dibutuhkan. Oleh karena itu, distribusi pupuk subsidi akan lebih tepat sasaran dan efisien,” ujarnya

Data yang dibutuhkan pemerintah tersebut didapat dari RDKK yang dibuat oleh Kelompok Tani. Sehingga pemerintah dapat mengukur secara tepat jumlah petani dan jumlah pupuk yang dibutuhkan.

“Perbaikan sistem dan validasi e-RDKK terus dilakukan untuk penyaluran pupuk bersubsidi. Sehingga nantinya pupuk bersubsidi bisa lebih tepat sasaran sekaligus sinkron dengan database yang akan digunakan sebagai kartu tani,” jelasnya.

Sedangkan petani yang belum memiliki Kartu Tani, tutur dia, ke depan tidak diperbolehkan untuk membeli pupuk subsidi. Namun, jika sudah terdata di RDKK, walaupun tidak memiliki KT, petani  dapat membeli pupuk bersubsidi. (rif)