Kasus Keluarga Pasien Covid-19 Mengamuk di RSUD Ambarawa Berakhir Damai

Detik-detik salah seorang keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia di RSUD Ambarawa mengamuk ditenangkan petugas keamanan dan perawat. FOTO:SCREENSHOT/JATENGPOS

JATENGPOS.CO.ID. AMBARAWA- Keributan antara keluarga pasien dengan perawat terjadi di Rumah Sakit dr Gunawan Mangunkusumo, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (23/7). Pihak rumah sakit memutuskan memaafkan pelaku dan tak ambil jalur hukum.

Itu setelah Polsek Ambarawa memeriksa terhadap 6 orang terkait masalah tersebut. Keenam orang itu adalah 2 perawat dan 1 Satpam serta 3 orang dari keluarga pasien yang meninggal dunia karena Covid-19.

“Terkait kegaduhan yang terjadi di Rumah Sakit Ambarawa kemarin, kami sepakat untuk memaafkan pelaku dan tak mengambil jalur hukum,” jelas Kepala Bagian Tata Usaha Rumah Sakit dr Gunawan Mangunkusumo Ambarawa, Ganti Sumiyati Wahyuningsih, dalam keterangan pers di lokasi rumah sakit, Sabtu (24/7/2021).

Ganti mengatakan pihak rumah sakit dan pelaku telah dimediasi kepolisian. Dari mediasi tersebut, kedua pihak sepakat berdamai. Baca Juga: Keluarga Pasien Covid-19 Mengamuk Lukai Perawat dan Satpam, 6 Orang Diperiksa Polisi

iklan

“Kami mendapatkan fasilitas dari Polsek Ambarawa untuk mediasi. Dari mediasi itu kami sepakat berdamai dan tak mengambil jalur hukum,” ungkapnya.

Baca juga:  Pasien COVID-19 yang Sembuh di Cilacap Bertambah Tujuh Orang

Dia menjelaskan, pihak rumah sakit memaafkan pelaku dikarenakan alasan kekeluargaan. Pihak rumah sakit bersyukur tak ada yang mengalami cedera serius usai keributan yang terjadi.

“Kami berpikir secara panjang karena alasan kekeluargaan. Kami juga bersyukur dalam kejadian kemarin tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan, perawat yang terkena gunting juga saat ini baik-baik saja tak mengalami luka serius,” ungkapnya.

Terkait gunting yang digunakan pelaku, Ganti menegaskan bahwa itu gunting milik rumah sakit. Gunting itu sebelumnya digunakan oleh sekuriti rumah sakit untuk bekerja.

Kepala Bidang Hukum dan politik Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Semarang, Purwadi mengatakan pihaknya juga tak mengambil jalur hukum kepada pelaku. Ia menilai tak ada unsur penyerangan yang dilakukan pelaku ke pihak perawat rumah sakit.

Baca juga:  Lebih dari 90 Persen Pasien COVID-19 di Purbalingga Sudah Sembuh

“Kami menilai tak ada unsur penyerangan yang terjadi. Perawat yang terluka karena berusaha mengambil gunting yang dibawa pelaku,” ujarnya di lokasi.

Kapolsek Ambarawa AKP Komang Karisma membenarkan bahwa pihak RSGM Ambarawa tidak berkenan kasusnya untuk dilanjutkan ke proses hukum. Bahkan, dari kedua belah pihak sudah membuat kesepakatan serta ada pernyataan tertulis dari pihak RSGM.

Dijelaskan, insiden penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga almarhum NH (pasien Covid-19 yang meninggal dunia) tersebut dipicu oleh rasa jengkel dan emosi dari keluarga pasien. Baca Juga: Kabid Humas Polda: Berita Perawat RSUD Ditusuk itu Tidak Benar

“Enam orang yang kita klarifikasi terkait insiden di Ruang Perawatan Anyelir RSGM Ambarawa adalah dua orang perawat yang menjadi korban dan satu orang Satpam RSGM yang saat insiden terjadi berusaha melerai. Kemudian, dari pihak terduga pelaku yang merupakan keluarga almarhumah pasien Covid-19 ada tiga orang (RA, NA, dan AN), ” jelas AKP Komang Karisma.
Menurutnya, setelah keenam orang diklarifikasi terkait permasalahan tersebut, pihak RSUD Ambarawa tidak melanjutkan kasus tersebut. Bahkan, dari kedua belah pihak sudah membuat kesepakatan serta ada pernyataan tertulis dari pihak RSUD.

Baca juga:  Kabid Humas Polda: Berita Perawat RSUD Ditusuk itu Tidak Benar

“Akhirnya terjadi kesepakatan untuk damai. Bahkan ada pernyataan tertulis dari pihak RSGM untuk tidak melanjutkan. Selain itu, terduga pelaku juga tidak ditahan dan telah kembali ke rumahnya,” tandasnya. (muz)

iklan