JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Seorang kerabat Keraton Kasunanan Surakarta, KGPH Benowo ditahan atas laporan dugaan penggelapan uang sewa lahan sekaten. Dia ditahan bersama pengelola sekaten lainnya, Robby Hendro Purnomo.
Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Surakarta, AKBP Ribut Hari Wibowo.
“Iya benar (keduanya ditahan). Wong sudah sejak lima hari yang lalu,” ungkap Ribut kepada wartawan di kawasan Mapolresta Surakarta, Jumat (1/12).
Ribut enggan menjelaskan ketika ditanya lebih lanjut. Saat ini penyidikan kepada kedua orang terlapor dan saksi-saksi masih berjalan.
Dugaan penggelapan tersebut sebelumnya dilaporkan oleh pedagang dan pengusaha wahana permainan ke Polsek Pasar Kliwon. Laporan masuk pada 24 November 2017 lalu.
Pedagang mengaku telah membayarkan sejumlah uang sewa Alun-alun Lor kepada pengelola sekaten. Namun dalam pelaksanaannya, mereka tidak dapat menggunakan tempat tersebut karena saat ini lahan Alun-alun Lor dalam wewenang Pemkot Surakarta.
Kapolsek Pasa Kliwon AKP Aditia Mulya menambahkan soal kerugian yang diderita pedagang dan pengusaha wahana.
“Kerugiannya ditaksir jutaan rupiah. Kalau yang wahana permainan dalam laporannya Rp 5 juta, kalau pedagang Rp 600 ribu,” kata Aditia.(dot/udi)