Kasus Zeus Karaoke Mangkrak

Propam Polda Diminta Bentuk Tim Khusus

ZEUS KARAOKE: Grand Edge Hotel Semarang, tempat Zeus Karaoke berdiri. Sampai saat ini kasus yang terjadi di Zeus Karaoke dan ditangani oleh Polrestabes Semarang masih mangkrak.

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Mangkraknya kasus Zeus Karaoke hingga 2 tahun lebih menjadi pertanyaan berbagai pihak, diduga kuat karena adanya konspirasi antara management Zeus Karaoke dengan penyidik Polrestabes Semarang.

Hal tersebut disampaikan Koordinator GEMPAR Jateng, Wijayanto, kepada wartawan disela mempertanyakan tindak lanjut mangkraknya kasus Zeus Karaoke kepada Kapolda Jateng.

“Saya sudah mempertanyakan kasus Zeus Karaoke kepada Kapolda Jateng karena sudah dua tahun mangkrak,”ujar Wijayanto, Minggu (7/6).

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan kepada Kapolda terkait pelaporan pejabat Polrestabes Semarang yang menangani kasus tersebut di Propam Polda Jateng.

iklan

“Jefri Fransiskus pernah melaporkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Semarang AKBP Fahmi Arifrianto (Kasat Reskrim saat itu, red) ke Bidang Propam Polda Jawa Tengah karena diduga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya,”katanya.

Baca juga:  Polisi SP3 Kasus Prostitusi Zeus Karaoke

Lebih lanjut pemerhati hukum dan sosial ini menyatakan, dengan mangkraknya kasus Zeus Karaoke di Polrestabes Semarang, pihaknya meminta kepada Propam atau Provost Polda Jateng untuk membentuk tim khusus.

“Propam atau Provost Polda Jateng harus membentuk tim khusus untuk memeriksa para penyidik yang menangani kasus Zeus Karaoke, karena diduga kuat telah terjadi konspirasi antara menagemen Zeus Karaoke dengan penyidik Polrestabes Semarang,” terang Wijayanto.

Lebih jauh Wijayanto mengatakan, dugaan adanya konspirasi ini bisa dilihat dari kasus dengan modus sama yang ditangani Dit Reskrim Um Polda Jateng.

“Dengan modus yang sama yakni prostitusi, Dit Reskrim Um Polda Jateng bisa menyelesaikan kasus tersebut hingga ke Pengadilan, tapi kenapa Polrestabes Semarang tidak bisa, ini kan aneh,” tandas Wijayanto.

Baca juga:  Polisi Didesak Tangkap Thomas Terkait Pengemplangan Pajak Karaoke Zeus

Wijayanto menambahkan, tidak ada salahnya penyidik Polrestabes Semarang melakukan studi banding ke penyidik Reskrim Um Polda Jateng untuk menyelesaikan kasus Zeus Karaoke yang mangkrak dua tahun lebih.

“Penyidik Polrestabes Semarang tidak usah malu studi banding ke penyidik Reskrim Um Polda Jateng, karena sudah terbukti bisa menyelesaikan kasus yang sama hingga vonis,” pungkas Wijayanto.(udi)

iklan