JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Komunitas driver taksi online yang menamai dirinya Asosiasi Driver Online (ADO) melakukan penggembokan kantor operasional Grab dan Maxim di Semarang, sebagai tindak lanjut dari hasil audiensi dengan para aplikator dan Dinas Perhubungan Jawa Tengah pada 28 Februari 2024 lalu.
Penggembokan ini dilakukan oleh massa ADO sebagai tindak lanjut dari kekecewaan para pendemo terhadap kedua aplikator tersebut yang tidak kunjung menyesuaikan tarifnya dengan peraturan tarif taksi online yang diatur melalui SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 974.5/36 Tahun 2023.
Dalam pernyataannya, perwakilan ADO, Astrid Jovanka menyatakan kekecewaan para driver online kepada kedua aplikator tersebut dikarenakan tarif yang ditetapkan keduanya masih berada di bawah ketentuan SK Gubernur.
“Aksi hari ini sudah kesepakatan dan dapat lampu hijau dari pihak berwajib. Jika tanggal 5 Maret ini deadlock atau aplikator tidak memenuhi dan mematuhi SK Gubernur Jateng, pihak kepolisian membolehkan kita untuk menyegel operasional aplikator-aplikator tersebut,” tegasnya melalui siaran persnya kepada Jateng Pos, Selasa (5/3/2024).
“Kami memenuhi janji untuk menyegel dua kantor aplikator di Kota Semarang, yakni Grab dan Maxim,” tambahnya.
Bersamaan dengan hal tersebut, muncul petisi online di laman situs Change.org yang mengajak seluruh driver untuk menolak sistem yang dinamakan sistem toggle HEMAT di aplikasi Grab yang dianggap memaksa driver mengambil pesanan layanan hemat.
Di laman tersebut, pengusung petisi yang bernama Al Brahimi Abdulkader mengeluhkan banyaknya keluhan dari driver online Grab yang merasa dipaksa mengambil layanan hemat. Ketika driver tidak mengaktifkan toggle “hemat” ini, akun mereka jadi anyep atau kesulitan mendapatkan orderan. (rit)