JATENGPOS.CO.ID, TEMANGGUNG- Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung dan Dinkominfo Kabupaten Semarang melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui implementasi aplikasi Desa Cerdas, di Basecamp Jadikan Satu Temanggung, Perumahan Graha Mas Tegalsari, Campursari, Kecamatan Bulu.
“Pada prinsipnya, urusan Kominfo di seluruh Indonesia itu sama. Karena urusannya sama, mengapa harus dibuat berbeda? Yang perlu diperkuat adalah integrasi dan sinergitas. Karena itu kerja sama seperti ini menjadi penting untuk dilakukan,” kata Kepala Dinkominfo Kabupaten Temanggung, Gotri Wijianto.
Menurutnya, kerja sama tersebut bukan semata-mata berbagi aplikasi, melainkan membangun tata kelola pemerintahan digital yang memiliki standar dan arah yang sama. Secara administratif, kolaborasi tersebut juga menjadi dasar legal bagi kedua daerah untuk saling mendukung pengembangan sistem dan layanan digital.
Gotri menjelaskan, terdapat empat urusan utama yang menjadi fokus kinerja tersebut. Pertama, Satu Data Indonesia yang dinilai oleh Kementerian PANRB dan Bappenas. Kedua, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dinilai oleh Kementerian PANRB. Ketiga, Keterbukaan Informasi Publik melalui PPID yang dinilai oleh Komisi Informasi Provinsi. Keempat, program Smart City yang dievaluasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Dengan penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Semarang menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem pemerintahan digital yang terhubung, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Digitalisasi itu bukan tujuan, tapi alat. Tujuannya tetap pelayanan ke masyarakat jadi lebih cepat, transparan, dan nggak ribet,” tutup Gotri.
Diketahui, MoU ini mengacu pada penilaian lembaga pusat, Satu Data Indonesia, dinilai oleh Kementerian PANRB dan Bappenas. Targetnya adalah integrasi data sektoral agar kebijakan berbasis data, bukan asumsi. Per 2025, baru 62% kabupaten/kota di Jateng yang indeks kematangan Satu Datanya masuk kategori “Baik” menurut Bappenas.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik SPBE dinilai oleh Kementerian PANRB. Indeks SPBE nasional 2024 ada di angka 3,59 dari 5,00 kategori “Baik”. Jateng sendiri rata-rata 3,72. MoU ini diharapkan mendongkrak nilai kedua kabupaten.
Keterbukaan Informasi Publik via PPID, dinilai oleh Komisi Informasi Provinsi. Keterbukaan informasi jadi kunci trust publik ke pemerintah. Dan, Program Smart City dievaluasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. (muz)






