JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Genap seminggu pasca kejadian tabrakan maut Mercy vs sepeda motor yang merenggut nyawa Eko Prasetio, Polresta Surakarta menggelar reka ulang. Kecepatan penyidikan kasus tersebut sebagai komitmen dari Polresta Surakarta untuk segera menuntaskan sesuai koridor hukum.
Hal tersebut ditegaskan Kombespol Ribut Hari Wibowo, bahwa pihaknya akan mempercepat pemberkasan kasus tabrakan maut agar segera P21 atau dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Kami berharap penyidikan dilakukan semakin cepat semakin bagus. Setelah ini (reka ulang) disiapkan pemberkasan agar bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan (P21),” kata Kapolresta Kombespol Ribut Hari Wibowo, usai reka ulang di jalan KS Tubun Manahan Solo, Rabu (29/8).
Kapolresta menyatakan, seluruh adegan dalam reka ulang tidak melenceng dari keterangan saksi dan tersangka, artinya bisa menguatkan bukti dan keterangan untuk pemberkasan kasus kecelakaan maut yang terjadi pada 22 Agustus lalu.
Kapolres menambahkan, ada 13 saksi yang sudah diperiksa, juga ditambahkan sejumlah saksi ahli untuk memperkuat penyidikan. Penyidik juga meminta keterangan dari berbagai pihak yang bisa memberikan kontribusi dalam pembuktian nanti.
“Kita akan koordinasi dengan Kejaksaan, semoga bisa segera selesai dan dilanjutkan ke proses berikutnya,” imbuhnya.
Kapolresta juga berpesan agar masyarakat Solo tenang dan tidak mudah terpancing isu, dan jangan percaya dengan berita-berita hoaks terkait kasus tersebut. Polisi sudah bertindak profesional dan cepat.
“Jangan mudah percaya dengan berita-berita hoaks atau isu yang tidak benar, atau ujaran yang bersifat provokatif, serta ujaran kebencian. Tim siber sudah bergerak melakukan penanganan berita hoaks, dan kami fokus pada penyidikan agar segera cepat diselesaikan.” tandasnya.
Sebelumnya Aiptu Sutardi, ayah mertua Alm Eko meminta masyarakat tenang dan menyerahkan penanganan kasus kecelakaan ini kepada pihak kepolisian. Pihak keluarga, lanjut Sutardi, juga sudah mengkhilaskan kepergian Eko dan meminta masyarakat mendoakan agar Alm mendapat tempat terbaik dan tenang di sisi Nya.
“Kami masih berduka dan percaya aparat penegak hukum dapat menuntaskan masalah ini,” ujar Sutardi pekan lalu di Mapolres Solo. (dea/drh)