Kekosongan 500 Perangkat Desa se Klaten Diisi 2018

Ilustrasi.

JATENGPOS.CO.ID, KLATEN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) mencatat ada kekosongan sekitar 500 perangkat desa se-Klaten. Rencananya, pengisian perangkat desa tersebut akan digelar tahun depan.

“Perbup Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa tinggal menunggu pengesahan bupati. Setelah disahkan, sosialisasi perbup baru bisa dilakukan. Kemungkinan dilakukan awal tahun depan,” kata Kasi Penataan Kelembagaan Desa Dinpermasdes Klaten, Agung Kristantana.

Agung menambahkan, pemkab juga sudah menyiapkan anggaran untuk fasilitasi pengisian perangkat desa oleh kecamatan. Adapun anggaran yang disiapkan berkisar antara Rp10 juta hingga Rp18 juta.

“Kami juga sudah meminta desa untuk menyiapkan anggaran pengisian perangkat di APBDes 2018. Besaran anggarannya disesuaikan dengan kebutuhan perangkat,” imbuh Agung.


Baca juga:  AHY Akan Lantik 35 Ketua DPC Demokrat Se-Jateng

Lebih lanjut Agung menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan kekosongan perangkat desa hingga 500 personel. Diantaranya, habis masa jabatan, meninggal dunia, tersandung kasus hukum, maupun mengundurkan diri. Nantinya, pengisian perangkat desa 2018 menggunakan SOTK maksimal yang terdiri dari sekdes,  dibantu tiga kaur dan tiga kasi.

“Tiga kasi tersebut meliputi Kasi Pemerintahan, Kasi Kemasyarakatan, dan Kasi Pelayanan. Namun demikian, pengisian tersebut juga harus melihat kemampuan desa. Yang wajib ada adalah Sekdes, kaur keuangan dan kasi pemerintahan. Sedangkan untuk kadus menyesuaikan luasan wilayah dan jumlah penduduk desa yang bersangkutan,” pungkas Agung.(aya/saf)