Keluarga Tunggu Pernyataan Resmi Pemerintah

Kabar Kematian Bahrun Naim

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Keluarga Bahrun Naim memilih menunggu keterangan resmi dari Polri terkait kabar meninggalnya terduga dalang sejumlah aksi teror di Tanah Air itu. Menyusul munculnya pernyataan dari Direktur Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya yang menyebut warga Solo itu meninggal bersama istri dan anaknya di Suriah.

Hal tersebut diutarakan pengacara keluarga Bahrun Naim, Anies Prijo Ansharie. Ia menyatakan, sikap keluarga masih sama seperti sebelumnya, yakni menunggu kabar resmi dari kepolisian. Langkah tersebut dilakukan keluarga karena kabar kematian anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) asal Indonesia itu bukan kali pertama beredar.

“Kabar kematian tersebut sudah diterima keluarga pekan lalu dari rekan-rekan Bahrun Naim yang ada di Jakarta. Tapi keluarga tetap menunggu penyataan resmi dari Polri,” jelasnya.

Baca juga:  Si Momon dan Tarsius, Dua Maskot Monumen Pers Nasional

Meski belum yakin, namun Anies menuturkan pihak keluarga menyatakan ikhlas jika memang benar Bahrun Naim meninggal. Pasalnya, meski sudah bertahun-tahun meninggalkan rumah, pria kelahiran 1983 itu masih dianggap sebagai keluarga.

Karena itu, lanjutnya, pihak keluarga pun meminta Pemerintah Indonesia untuk menelusuri informasi kematian Bahrun Naim tersebut. Pasalnya, banyaknya informasi yang beredar yang sumbernya bukan dari kepolisian justru menimbulkan keresahan keluarga di Solo. “Setiap ada kabara selalu kami koordinasikan dengan teman-teman dekat Bahrun Naim dan hasilnya sampai sekarang belum ada informasi valid soal meninggalnya Bahrun Naim,” kata dia.


Pada awal Desember 2017 lalu Bahrun Naim juga sempat dikabarkan meninggal. Namun kabar tersebut juga masih belum valid, kendati keluarga mengakui jika kehilangan kontak dengan Bahrun sejak Oktober 2017.

Baca juga:  Puncak HPN 2022 Tingkat Jateng, Momentum Wujudkan Kendal Kota Pariwisata dan Industri

Nama Bahrun Naim sendiri mencuat saat terjadi teror bom Thamrin Januari 2016 silam. Pria yang pernah dipenjara pada tahun 2010 lalu atas kasus kepemilikan ratusan butir peluru milik salah satu anggota Jamaah Islamiyah itu disebut-sebut sebagai dalang aksi teror bom Thamrin. (jay/saf)