JATENGPOS.CO.ID, TEGALREJO – Lurah Tegalrejo Titin Eka Novia memimpin rapat koordinasi untuk persiapan perencanaan pembangunan dengan dana kelurahan ( dakel) tahun 2020 ini di aula kelurahan setempat, Rabu (5/2) kemarin.
Agendanya antara lain membentuk tim swakelola yang meliputi perencana, pelaksana dan tim pengawas.
“ Pengelolaan dana kelurahan ini kami lakukan secara transparan, saya kumpulkan para RW, Karang Taruna, tokoh masyarakat dan PKK ikut kami libatkan. Dalam rapat saya katakan ada dana kelurahan 1,7 miliar , saya utarakan kepada semua pihak untuk dikelola sebaik-baiknya, tepat sasaran dan transparan,” ujar Bu Lurah yang baru menjabar per 1 Januari kemarin.
Dijelaskan Titin, ada 5 paket kegiatan yang dilakukan meliputi betonisasi jalan, pembangunan saluran dan pembuatan sumur resapan di 11 titik yang tersebar di sejumlah RW di Kelurahan Tegalrejo.
“ Pembuatan sumur resapan ini sebagai upaya Kelurahan Tegalrejo ikut konservasi air guna menampung air hujan menjadi air tanah yang nantinya menjadi sumber air,” imbuhnya.
Selain pembangunan fisik, rencana kegiatan dana kelurahan juga digunakan untuk kegiatan non fisik. Seperti rencana Karang Taruna untuk membuat dan mengembangkan Kampung Tematik di RW 03 Tegalrejo Raya.
“ Untuk Kampung Tematik nanti konsep yang diusung Karang Taruna adalah kampung kunang-kunang ada live musicnya, kemudian ada penataan lampu dan partisipasi UMKM,” jelasnya.
Selain pembuatan Kampung Tematik, kegiatan non fisik lainnya yaitu berupa pelatihan pengolahan sampah non organic untuk dibuat kerajinan.
” Seperti botol-botol bekas dibuat kerajinan. Memanfaatkan limbah jangan menjadi sampah sehingga ikut menjaga kelestarian lingkungan. Dari kerajinan itu juga bisa punya nilai ekonomi karena bisa juga dijual sehingga bisa meningkatkan perekonomian keluarga,” imbuhnya.
Ditandaskan Titin, semua usulan yang masuk itu berdasarkan aspirasi dari masyarakat dari Musrenbangkel yang kemudian dimasukkan dalam perencanaan kegiatan untuk dana keluarhaan.
” Ada juga kegiatan untuk Gerakan Masyarakat Sehat Kelurahan Tegalrejo. Seperti donor darah wajib tiap tiga bulan sekali atau 4 kali dalam setahun bekerjasama PMI dan Puskesmas,” pungkasnya. (deb/jan)