JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG-Kementerian Agama (Kemenag) Jateng perlu bangga dan berjanji akan terus meningkatkan pelayanannya karena diapresiasi pemerintah menjadi salah satu Kantor Pelayanan Haji Indonesia (KPHI) di Jateng yang terbaik.
“Kita mendapat award atas pelayanan haji, maka tahun ini untuk terus ditingkatkan. Kita dapat “KPIH Award” dari pemerintah di bidang pembinaan dan manasik haji,” tegas Kakanwil Kemenag Jateng, Farhani usai mengisi acara soal haji di Hotel Candi Indah (HCI), Jumat (11/5).
Farhani menegaskan, ini sebuah penghargaan bergengsi karena tidak semua embarkasi haji mendapatkannya. Maka kepada semua semua kemenag di kabupaten/kota di Jateng untuk meningkatkan pelayanan ke jamaah haji. “Penghargaan ini kami minta untuk dipertahankan. Semua proses kepengurusan haji di Jateng saya minta diprioritaskan mulai dari layanan produk, pemberangkatan, urus paspor dan lain-lain,” tegasnya,
Menurutnya, jangan sampai calon haji terlalu lama antri lama menunggu karena beberapa tahun silam pernah terjadi ada jamaah haji menunggu dua minggu hanya soal paspor. “Kami mohon kepada kantor emigrasi yang mengurusi paspor membantu hal ini,” ucapnya.
Ketika ditanya kegiatan manask haji di KPIH, Farhani menjelaskan, calon jamaah haji diperbolehkan mengikuti manasik haji di luar misalnya ada program yang dilaksanakan ormas atau kantor pelayanan haji lainnya.
“Terpenting kepada KPIH di Jateng harus bekerja bisa melakukan pengendalian diri. Karena dalam tugasnya akan menemukan permasalahan di lapangan dan harus bisa menyelesaikannya,” ucapnya sembari menambahkan kuota haji di Jateng tahun ini 30.471.
Farhani juga menyinggung, ibadah umroh kepada biro-biro perjalanan haji dilarang untuk mengkomersilkan seperti wisata dan ini anjuran pemerintah. Karena sudah ada aturan baru Peraturan Menteri Agama (PMA) mulai Maret 2018 dari Kementerian Agama RI, ada sanksi bagi biro umroh.
“Perlu diketahui, di Jateng hanya ada 219 biro umroh yang resmi, dan di antaranya ada 55 yang kantornya ada di Jakarta pelayanan ada di Jateng,” cetusnya. (gus/drh)