Kepala Daerah yang Di-OTT Sudah Lama Cari Modal Politik

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Menjelang proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah daerah. Dari hasil operasi senyap yang dilakukan dari awal tahun 2018, sedikitnya enam kepala daerah tertangkap oleh lembaga antirasuah.

Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Hasil Analisis Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae mensinyalir, para kepala daerah sudah melakukan aksinya sejak jauh hari sebelum proses Pilkada Serentak 2018 berlangsung. Besarnya modal pencalonan kepala daerah menurutnya, menjadi indikasi kuat para calon petahana melakukan tindak pidana korupsi.

“Kalau sudah diteliti pasti ada yang mencurigakan, apa itu data dari perbankan atau bukan. Bukan kita iseng, tapi ada masuk informasi dan ada aduan,” kata Dian dalam wawancara khusus dengan JawaPos.com di kantornya, Jalan IR H Juanda, Jakarta Pusat, Jumat kemarin (9/3).

Baca juga:  Dirut Baznas: Habibie Presiden Pertama Setujui Gerakan Zakat

Dalam perkara ini, Dian menuturkan terdapat nama-nama kepala daerah di wilayah Jawa dan luar Jawa yang sedang dilakukan penelusuran oleh pihaknya. Hal ini didapat dari adanya laporan transaksi keuangan yang mencurigakan.


“Itu berdasarkan hasil analisis kita saja,” ungkap mantan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VI Jabar Banten.

Saat ditanya soal modus para calon petahana kepala daerah melakukan aksinya, kata Dian, aksi mereka lebih kepada perizinan proyek di pemerintah daerah.

“Itu ada alokasi dana dari pihak tertentu masuk biasanya langganan tender pelaku bisnis di daerah dan salah satu cara yang paling brutal melalui penyaluran kredit yang ini dipakai untuk pendanaan. Ini terjadi di beberapa daerah, sehingga harus ada pengawasan khusus,” ujar mantan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia di London, Inggris tersebut.

Baca juga:  31.255 Nakes Jadi Prioritas Sasaran Vaksinasi Tahap Pertama di Jateng

Oleh karena itu, Dian menduga para kepala daerah yang terjaring OTT lembaga antirasuah sudah lama melakukan aksinya, segala cara pun dilancarkan untuk dapat mencalonkan kembali sebagai petahana dalam kontestasi Pilkada.

“Mereka tidak sebodoh itu, itu diakumulasikan dengan segala cara, mereka mengeksploit BPD dan BUMD,” tegas Dian.

Adapun kepala daerah yang diciduk lembaga antirasuah, di antaranya Bupati Sungai Hulu Abdul Latif, Bupati Jombang Nyono Suharli, Bupati Ngada Marianus Sae, Bupati Subang Imas Aryumningsih, Bupati Lampung Tengah, Mustafa, dan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra.(jpc/udi)