Proses belajar-mengajar atau proses pembelajaran merupakan suatu kegiatan melaksanakan kurikulum pendidikan. Kurikulum dapat diartikan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan pendidikan pada hakekatnya berfungsi untuk mengantarkan para siswa menuju pada perubahan-perubahan tingkah laku, baik secara intelektual, moral, maupun sosial agar dapat hidup mandiri sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, siswa berinteraksi dengan linkungan belajar yang diatur guru dalam proses pembelajaran.
Pembelajaran dipandang sebagai suatu proses, maka pembelajaran merupakan serangkaian upaya atau kegiatan guru dalam rangka membuat siswa belajar, yang meliputi mulai merencanakan program pelajaran tahunan, semester, dan penyusunan persiapan mengajar ( lesson plan ) beserta perangkat kelengkapannya, melaksanakan pembelajaran, melaksanakn evaluasi dan analisis hasil evaluasi, serta melaksanakan tindak lanjut pembelajaran yang berupa pengayaan ( enrichment ) atau perbaikan ( remedial teaching ) ( Sudjana, 1998 )
Seorang guru yang professional dituntut dapat merancang, menyusun, melaksanakan, mengevaluasi, dan melaksanakan tindaklanjut suatu proses pembelajaran sehingga siswa dapat menguasai sejumlah kompetensi dan dapat mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Penguasaan sejumlah kompetensi dan ketercapaian suatu tujuan dalam proses pembelajaran dapat dilihat dari hasil penilaian tes formatif yang dilaksanakan di setiap akhir pembalajaran. Seorang siswa dapat dinyatakan berhasil dalam suatu proses pembalajaran jika siswa tersebut dapat mencapai nilai standar ketuntasan minimal yang telah ditetapkan. Jika siswa belum berhasil mencapai standar ketuntasan minimal yang telah ditetapkan, maka siswa tersebut dinyatakan belum berhasil dalam suatu proses pembelajaran.
Dalam pembelajaran mata pelajaran IPA kelas VI semester 2 SD Negeri Kalicari 0I Kecamatan Pedurungan Semarang, Dari data nilai mata pelajaran IPA dengan materi bahasan Pesawat sederhana rata-rata nilai kelasnya hanya diperoleh tingkat ketuntasan klasikal 41,86 % dan nilai rata-rata kelasnya 69,41, sehingga jauh dari standart keberhasilan yang diharapkan.
Melihat kenyataan tersebut, guru merencanakan dan melaksanakan perbaikan pembelajaran dengan model pembelajaran Kerja Kelompok (KEPOK). Penggunaan model pembelajaran tersebut dalam pembelajaran merupakan pilihan yang cocok untuk meningkatkan pemahaman siswa pada mata pelajaran IPA.
Ulih Bukit Karo-Karo (Hidayat, 2009: 18) menyebutkan bahwa jalannya pengajaran metode tugas kelompok adalah sebagai berikut: 1) Guru mengelompokkan siswa. Jumlah kelompok dan jumlah anggota kelompok harus sesuai dengan kebutuhan dan tujuan yang hendak dicapai. 2) Guru memberikan tugas kepada siswa dalam kelompok untuk dipelajari/dikerjakan. 3) Siswa (dalam kelompoknya) mempelajari/mengerjakan tugas. Pada waktu siswa sibuk, guru mendatangi kelompok-kelompok baik untuk merangsang maupun untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dan menjaga agar pelajar tetap tertib. 4) Guru bersama siswa menilai. Penilaian tidak hanya terhadap hasil yang diperoleh tetapi juga terhadap cara bekerjasama (proses). Penilaian ini perlu pula ditujukan kepada tugas/bahan pelajaran, terhadap kelompok dan terhadap kelas serta terhadap masing-masing pelajar.
Dalam pelaksanakan perbaikan pembelajaran yang memfokuskan pada model pembelajaran kerja kelompok terlaksana dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari motivasi dan minat belajar siswa yang semakin meningkat, peran guru yang sudah tidak terlalu dominan lagi, siswa telah dapat menyusun alat-alat yang termasuk pesawat sederhana secara benar. Selain itu tingkat penguasaan siswa terhadap materi pembelajaran semakin meningkat. Peningkatan penguasaan siswa terhadap materi pembelajaran dapat diketahui dari perbandingan nilai rata-rata kelas tes formatif dan tingkat ketuntasan klasikal pada perbaikan pembelajaran. Berdasarkan hasil tes formatif setelah dilaksanakan perbaikan pembelajaran nilai rata-rata kelas menjadi 77,33. Tingkat ketuntasan klasikalnya 81,39 %. Dengan demikian berarti perbaikan pembelajaran dinyatakan sudah berhasil, karena telah mencapai tingkat ketuntasan klasikal minimal sebesar 75%.
Oleh :
Kusen, S.Pd.SD
Guru kelas 6 SDN Kalicari 01
Kecamatan Pedurungan Kota Semarang