Keraton Agung Sejagat akan Ditutup

Dinilai Meresahkan dan Pembodohan

PENDOPO:Calon pendopo Keraton Agung Sejagat di Purworejo masih dalam proses pembangunan.
PENDOPO:Calon pendopo Keraton Agung Sejagat di Purworejo masih dalam proses pembangunan.

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah mengirim personel ke Purworejo untuk klarifikasi soal klaim sejumlah orang yang mendirikan Keraton Agung Sejagat. Keterangan akan diambil untuk mencari tahu apa sebenarnya kelompok tersebut.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, mengatakan intelejen dan juga jajaran di Polres Purworejo sedang mempelajari soal deklarasi kerajaan tersebut.

“Kami sudah mendapatkan informasi dari warga kemudian Kapolres Purworejo bersama dengan jajaran intelijen dan jajaran reserse kriminal umum sudah mempelajari apa yang terjadi di Purworejo sehubungan dengan adanya deklarasi pembentukan Keraton Agung sejagat di Purworejo yang dipimpin oleh saudara Totok Sasongko,”demikian disampaikan Rycko usai acara memimpin sertijab Kapolrestabes Semarang dan Kapolres Jajaran Polda Jateng di Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (14/1).

Mulai hari ini (kemarin, red) personel di Purworejo akan mengumpulkan data-data terkait legalitas hingga sejarah. Kepolisian juga mendalami motif apa di balik deklarasi Keraton Agung Sejagat.

iklan
Baca juga:  DPRD Luncurkan Pusat Data Covid-19

“Pengumpulan data sekaligus klarifikasi untuk mengetahui profil dari organisasi ini kemudian legalitas pendiriannya dan juga kita ingin mengetahui juga motif pendiriannya,” jelas Rycko.

“Tentunya negara kita adalah negara hukum, semuanya diatur dan kita akan mempelajari dari berbagai aspek. Pertama dari aspek legalitas, kemudian yang kedua dari aspek sosial aspek kultural juga akan kita pelajari aspek kesejarahan, akan pelajari semua. Hari ini baru akan mulai pengumpulan data dan klarifikasi semua,” imbuhnya.

Untuk diketahui, video kirab yang dilakukan sekelompok orang yang mengaku dari Keraton Agung Sejagat viral di media sosial.

Penelusuran di lapangan, Keraton Agung Sejagat terletak di Desa Pogung Jurutengah, RT 03/RW 01, Kecamatan Bayan, Kebumen. Klaim keraton baru itu dipimpin pasangan suami istri Totok Santosa Hadiningrat dan Dyah Gitarja

Baca juga:  Laga Final Liga FOPSSI Digelar di Magelang

Sementara itu pemerintah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, berencana akan menghentikan kegiatan di Keraton Agung Sejagat (KAS) di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo karena dinilai meresahkan masyarakat kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purworejo Rita Purnama.

“Pemkab Purworejo sudah melaksanakan rapat terbatas yang dihadiri jajaran Forkopimda dan segera akan mengambil langkah, mulai besuk pagi untuk menghentikan kegiatan di KAS,” katanya di Purworejo, Selasa.

Ia menuturkan berdasarkan laporan Kepala Desa Pogung Jurutengah melalui Camat Bayan kegiatan di KAS meresahkan warga sekitarnya dan terindikasi hal ini merupakan suatu penipuan karena dari sejarah yang disampaikan banyak tidak sesuai.

“Banyak yang tidak sesuai dengan sejarah yang ada, karena dalam rapat terbatas tadi juga mengundang sejarawan di Purworejo,” kata Rita.

Baca juga:  Pemkot Pekalongan Alokasikan Rp16,73 M untuk Pilkada 2020

Ia menuturkan, selain itu bangunan di KAS tidak berizin dan nanti akan dipasang garis polisi karena memang tidak ada izin mendirikan bangunan.

Menurut Rita pihak KAS menyampaikan dalam melakukan kegiatan tidak perlu izin karena sudah mendapat izin dari berbagai negara atau secara internasional.

“Namun yang jelas hal ini menyalahi aturan yang ada di Pemkab Purworejo,” katanya.

Ia mengatakan kalau dia memang organisasi kemasyarakatan mestinya berizin.

Lokasi Keraton Agung Sejagat (KAS) di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, jadi ramai dikunjungi masyarakat dari daerah Purworejo dan sekitarnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi KAS di Purworejo, Selasa, ratusan pengunjung silih berganti mendatangi KAS karena mereka penasaran dengan muculnya keraton baru tersebut, karena viral di media sosial.(ant/udi)

iklan