Ketiga Kalinya Polda Ungkap TKI Malaysia Kirim Sabu ke Indonesia

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Lutfi Martadian.

SEMARANG – Untuk kali ketiga Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap kakak beradik yang mendapat kiriman sabu dari ibunya yang berada di Malaysia. Penangkapan tersebut dilakukan 9 September 2021 lalu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Lutfi Martadian mengatakan awalnya ada laporan paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika di logistik di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

“Barang berasal dari Malaysia diselundupkan melalui paket milik seseorang melalui jalur kargo atau peti kemas lewat laut tujuan ke Madura,” kata Lutfi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Petugas kemudian melakukan penelusuran dengan control delivery bekerja sama dengan Bea Cukai Tanjung Emas. Setelah penelusuran, dilakukan penangkapan terhadap satu orang penerima barang inisial ASH (18) di Sumenep, Jawa Timur. Kemudian ditangkap lagi kakaknya, MY (26). Paket kiriman tersebut berisi banyak barang dan terselip paket sabu.


Baca juga:  Merintis Kampung Tanaman Hias Noborejo

“Barang bukti sabu tersebut didapat dari ibu terlapor yang berada di Malaysia sebagai pekerja TKI,” terangnya.

Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Kakak adik tersebut diketahui sebagai orang yang menyuruh mengambil sabu dan yang disuruh mengambil sabu.

“Kita kerja sama dengan Polda Jatim khususnya Polres Sumenep. Baik yang menyuruh dan yang disuruh kita amankan. Kita bawa ke Polda Jateng untuk pengembangan,” katanya.

Dalam pengungkapan itu diamankan sabu 342 gram dan juga tas abu-abu yang digunakan untuk menyimpan sabu. (akh/rit)