JATENGPOS.CO.ID, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta masyarakat tidak terpancing dengan wacana “people power” atau revolusi pasca-pelaksanaan Pemilu 2019, karena kita punya tanggung jawab agar bangsa Indonesia tetap kondusif.
“Kita memiliki tanggung jawab yang sama agar Indonesia tetap kondusif, kendati ruang publik masih bising karena dijejali isu-isu tentang hasil Pemilu 2019,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.Dia justru menyarankan agar sesama anak bangsa justru mendorong semua lapisan masyarakat untuk tetap fokus pada kegiatan ibadah puasa Ramadhan dan melakukan persiapan menyongsong Idul Fitri.
Bambang menilai Polri dan TNI yang terus memobilisasi aparat keamanan dan melakukan langkah-langkah persuasif terkait wacana “people power” menjadi bukti bahwa keamanan nasional dan ketertiban umum terjaga, dan tetap dalam kendali TNI, Polri dan aparat penegak hukum.
“Isu atau wacana tentang ‘people power’ dan revolusi telah direspons dengan bijaksana dan terukur oleh Polri,” ujarnya.
Menurut Bambang, pemerintah pun telah menunjuk sebuah tim untuk mengkaji aspek hukum dari ucapan atau pernyataan sejumlah pihak untuk mencegah terjadinya perpecahan bangsa.
Dia menilai, keputusan pemerintah dan Polri memilih pendekatan halus atau “soft approach” untuk isu “people power” dan revolusi menjadi bukti bahwa aspek keamanan nasional dan ketertiban umum masih berada dalam kendali TNI, Polri dan aparat penegak hukum lainnya.
“Pilihan ‘soft approach’ itu juga menjadi bukti bahwa pemerintah bersama TNI dan Polri tidak panik. Sebab, Indonesia pada dasarnya memang sangat kondusif hingga pasca-pengumuman KPU,” katanya.
Karena itu menurut dia, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk cemas atau khawatir karena kebisingan yang timbul karena isu-isu seputar hasil Pemilu 2019 diyakini tidak akan menjerumuskan negara ini dalam situasi tidak kondusif.
Menurut dia, tidak ada ketegangan yang mengganggu roda pemerintahan karena Presiden Joko Widodo terus blusukan ke sejumlah daerah, sementara DPR pun mulai menjalani masa sidang. (fid/ant)