Ketua DPR Nilai Amandemen UUD 1945 Jangan Melebar Sampai Tambah Masa Jabatan Presiden

JATENGPOS.CO.ID, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menilai amendemen UUD 1945 lebih baik dilakukan secara terbatas namun jangan sampai melebar apalagi hingga mengatur terkait penambahan masa jabatan Presiden.

“Kalau dari awal niatnya hanya membahas soal GBHN, ya fraksi-fraksi di MPR harus konsisten, jangan melebar kemana-mana,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan lebih baik tidak ada amendemen UUD 1945 bila ada usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Dia mengatakan sejak awal dirinya menyatakan wacana penambahan periode jabatan Presiden menjadi tiga periode merupakan sebuah kemunduran demokrasi.

iklan

Karena itu dia menilai harus tertib dan konsisten saja pada niat awal amendemen yaitu membahas soal GBHN.

Baca juga:  Bupati Batang Ajak Masyarakat Jaga Keutuhan NKRI Pascapemilu

Puan Maharani yang juga menjabat Ketua DPP PDI Perjuangan mengakui bahwa partainya melalui Fraksi PDI Perjuangan di MPR RI menjadi pelopor usulan amendemen terbatas UUD 1945.

“Kami tegaskan lagi, hanya amendemen terbatas dengan mengusulkan MPR memiliki kewenangan menetapkan haluan negara,” ujarnya.

Menurut Puan, haluan negara diperlukan sebagai cetak biru atau “blue print” pembangunan nasional jangka panjang.

Dia mengatakan, memang sudah ada Rencana Pemerintah Jangka Panjang (RPJP) namun itu lebih mencerminkan visi misi presiden yang juga bisa berganti, bukan panduan pembangunan nasional hasil musyawarah dan kesepakatan seluruh komponen bangsa. (fid/ant)

iklan