Ketua KPU Jateng Hadiri Penandatanganan NPHD

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono hadir dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024. Penandatanganan ini diselenggarakan di Gedung A lantai 2, Ruang Kerja Gubernur Jawa Tengah.

Acara ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah sebagai respons terhadap surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait percepatan penandatanganan NPHD pendanaan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Dalam pengarahannya, PJ Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., menjelaskan bahwa penyediaan dana hibah kegiatan pemilihan kepala daerah akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp. 985.326.500.000. Rinciannya, sebesar Rp. 791.608.630.000 dialokasikan untuk KPU Provinsi Jawa Tengah, dan Rp. 193.717.870.000 untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga:  PKPI Tidak Lolos Verifikasi di KPU Jateng


Penandatanganan NPHD ini dipandang sebagai wujud komitmen dan keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah, dengan harapan bahwa proses ini dapat berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan. Komitmen bersama ini dianggap sebagai bagian integral dari upaya bersama untuk mengawal keberhasilan pemilihan serentak tahun 2024.

Terdapat tiga indikator utama yang menjadi acuan bersama, yakni peningkatan tingkat partisipasi masyarakat, kelancaran setiap tahapan proses pemilihan, serta terjaminnya kondusifitas daerah selama pelaksanaan Pilkada. Pihak-pihak terkait berharap bahwa kesepakatan ini akan menjadi landasan kuat dalam mewujudkan proses pemilihan yang sukses dan demokratis di Provinsi Jawa Tengah. (hasto/sgt)