Keyakinan Sempat jadi Polemik, GPH Bhre Dikukuhkan Raja Mangkunegara X

GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo.

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Pura Mangkunegaran mengumumkan penerus tahta Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara IX yang mangkat pada 13 Agustus 2021.

Wedhana Satrio Pura Mangkunegaran Lilik Priarso, di Pura Mangkunegaran Surakarta, Selasa, mengatakan putra dari permaisuri GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo dikukuhkan sebagai KGPAA Mangkunegara X.

“Setelah dilakukan pertemuan keluarga, dengan tulus ikhlas, sepakat dengan Prameswari Dalem Gusti Kanjeng Putri Mangkunegara IX menetapkan Gusti Pangeran Hario Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo SH sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Mangkunegara X,” katanya.

Selanjutnya, untuk pengukuhan akan dilakukan pada acara Jumenengan Dalem pada Sabtu (12/3).


“Tata laksana Jumenengan Dalem akan dilaksanakan pada 8 Ruwah Alip 1955,” katanya pula.

Baca juga:  Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Peroleh Hibah Rp16 M Untuk Bangun Gedung Baru

Pada wara-wara atau pengumuman yang dibacakan oleh Lilik, tertuang tanda tangan Gusti Raden Ayu Retno Satuti Suryahadiningrat dan Gusti Raden Ayu Retno Rosati Notohadiningrat.

Disinggung mengenai kenangannya dengan sang ayah, Bhre mengatakan meninggalnya Raja Mangkunegara IX pada usia 70 tahun merupakan kehilangan besar bagi Pura Mangkunegaran Surakarta.

“Ini sesuatu yang nggak pernah kami bayangkan. Ini kehilangan besar bagi Mangkunegaran,” katanya lagi.

Meski demikian, ia mengaku akan melanjutkan semangat raja, termasuk melakukan yang terbaik bagi Pura Mangkunegaran.

“Beliau sangat bersemangat. Semoga nanti keluarga selalu bisa mengenang masa-masa indah sehubungan dengan Gusti dan melanjutkan cita-cita Gusti,” katanya pula.

Sebelumnya sempat terjadi polemik siapakah penerus tahta Pura Mangkunegaran selanjutnya, dengan tiga calon yang muncul yakni GPH Bhre, GPH Paundra dan KRMH Roy Rahajasa.

Baca juga:  Warga Selandia Baru Ditemukan Tewas di Merbabu

Sebagai putra permaisuri pun GPH Bhre terganjal keyakinan, karena diketahui menganut agama bukan Islam, seperti yang disyaratkan menjadi pemangku Tahta Mangkunegara.

“Terkait hal itu (agama) memang syarat mutlak, namun sudah tidak menjadi masalah beliau sudah memenuhi syarat, dan pengangkatan ini sah,” pungkas Lilik.

Sebelumnya, Adipati Pura Mangkunegaran KGPAA Mangkunegara IX meninggal dunia, Jumat, 13 Agustus 2021, di Jakarta. KGPAA Mangkunegara IX dimakamkan di Kompleks Pemakaman Astana Girilayu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.  (ade/rit)