Kinerja Pengadilan Negeri Ungaran Diakui ICCE Australia

Dari Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

PIAGAM: Ketua PN Ungaran Wiryatmi (memegang piagam Zona Integritas) didampingi Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha (ketiga dari kiri) dan anggota Forkompinda seusai penandatanganan piagam Zona Integritas.
PIAGAM: Ketua PN Ungaran Wiryatmi (memegang piagam Zona Integritas) didampingi Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha (ketiga dari kiri) dan anggota Forkompinda seusai penandatanganan piagam Zona Integritas.

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Kinerja bagus yang ditunjukkan jajaran Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Ungaran mendapat pengakuan dari lembaga perkumpulan peradilan internasional. Kepala PN Ungaran Wiryatmi, SH, MH menjelaskan sejak tahun 2017, PN Ungaran telah tercatat menjadi anggota International Consortium for Court Excellent (ICCE) yang berkedudukan di Australia. Prestasi itu dicapai setelah mendapatkan sertifi kat akreditasi penjaminan mutu bernilai A (excellent) sebanyak dua kali dari Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI.

“Pencapaian itu mendorong segenap jajaran Pengadilan Negeri Ungaran untuk meningkatkan pelayanan kepada pencari keadilan. Sekaligus mewujudkan Pengadilan Negeri yang bebas Kolusi Korupsi dan Nepotisme,” katanya saat acara pencanangan pembangunan Zona Integritas di PN Ungaran, Rabu (20/2).

Baca juga:  Banyumas Pertimbangkan Penerapan Sanksi Pelanggar PPKM Darurat Sesuai UU Nomor 4 Tahun1984
Wiryatmi, SH, MH
Wiryatmi, SH, MH

Pencanangan pembangunan Zona Integritas PN Ungaran ditandai dengan penandatanganan piagam Zona Integritas oleh Ketua PN Wiryatmi. Bupati Semarang yang diwakili Wakil Bupati Ngesti Nugraha juga ikut serta meneken piagam diikuti Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang Raharjo Budi Kisnanto. Kemudian berturut-turut Wakapolres Semarang Kompol Cahyo Widiyatmoko mewakili Kapolres Semarang, Perwira Penghubung Kodim 0714 Mayor Inf Kadarusman mewakili Dandim, perwakilan Pengadilan Agama Ambarawa dan perwakilan Lapas Ambarawa. Dijelaskan lebih lanjut oleh Wiryatmi, pihaknya juga telah menyediakan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) untuk penyelesaian perkara yang ditangani. Seluruh jajaran PN dilarang menerima tamu baik di kantor maupun di rumah terkait penanganan perkara.

Baca juga:  Musim Pancaroba, Dinkes Temanggung Imbau Waspadai ISPA

“Seluruh perkara ditangani terlebih dahulu di PTSP dan kemudian berjenjang sampai ke ketua PN. Ini untuk menghindari praktik KKN dan memberikan pelayanan prima kepada pencari keadilan,” terangnya lagi.


Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat sambutan mendukung langkah jajaran PN Ungaran untuk menciptakan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Menurutnya pembangunan Zona Integritas itu juga menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan reformasi birokrasi.

“Harapannya dapat memenuhi harapan masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik keadilan yang baik,” katanya. (biz/muz)