Klaim Punya 5 Ribu Abdi Dalem, Hanya Nguri-uri Budaya

Aktivitas Keraton Pajang

SEBATAS BUDAYA: Situs Keraton Pajang di Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, sudah berdiri 12 tahun silam.
SEBATAS BUDAYA: Situs Keraton Pajang di Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, sudah berdiri 12 tahun silam.

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Kemunculan Keraton Ageng Sejagad sempat berdampak pada situs Keraton Pajang di Dusun Sonojiwan, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, ikut terseret. Pemerhati budaya Kasultanan Keraton Pajang Raden Dimas Katja membantah bila aktivitas di petilasan itu menyimpang.

“Tidak ada kegiatan menyimpang di sini (Kasultanan Keraton Pajang). Karena tujuan kami adalah nguri-uri budaya dan potensi lokal,” katanya.

Dimas mengaku keberadaan Keraton Agung Sejagad dinilai masih baru dan tidak ada unsur historis. Hal tersebut berbeda dengan Kasultanan Keraton Pajang yang memiliki sejarah jelas. Apalagi Keraton Agung memiliki misi membangkitkan era Kerajaan Majapahit. Padahal, Indonesia merupakan negara republik.

Keberadaan Kasultanan Keraton Pajang memang tidak mendapati penolakan dari masyarakat. Sebab, orientasi kegiatan yang dilakukan sebatas melestarikan budaya. Tanpa ada keinginan menghidupkan dan mendirikan kerajaan kembali.


Baca juga:  25 Kyai Khos se-Jawa Tengah Kumpul di Semarang Siap Menangkan Paslon 2 Luthfi-Yasin

“Kami ingin menggali potensi budaya Pajang. Bukan untuk membuat negara, namun untuk menguri-uri budaya,” katanya.

Menurutnya, nilai historis peninggalan Kasultanan Keraton Pajang banyak. Seperti situs batu lumpang, batu lingga, Batu Kamadathu, dan banyak peninggalan lainnya.

“Kegiatan di Kasultanan Keraton Pajang juga sebatas kebudayaan dan tidak mendapat penolakan dari masyarakat,” katanya.

Hal tersebut juga di amini Suradi Suranegoro yang mengklaim dirinya sebagai pemimpin Kasultanan Keraton Pajang. Pendiri Yayasan Kasultanan Keraton Pajang ini mengaku eksistensi keraton sudah berlangsung sejak 12 tahun silam.

Yayasan tersebut juga telah mendapat surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) pada 2011 sebagai Yayasan Kasultanan Keraton Pajang. Juga telah mendapatkan surat dari notaris.

Baca juga:  Kapolda Jateng Dan Pangdam IV/Diponegoro Ikut Panen Raya Padi di Pemalang

“Kami juga melibatkan masyarakat dan pemerintah sekitar dalam setiap kegiatan budaya. Kami juga memiliki sekitar lima ribu abdi dalem yang tersebar di Sukoharjo, Malang, Lamongan, Gresik, Magetan, Wonogiri bahkan Surabaya,” katanya.

Sedangkan kegiatan kebudayaan yang rutin dilakukan seperti peringatan malam 1 Sura, kirab pusaka, jumenengan Keraton Pajang, napak tilas Jaka Tingkir, haul Jaka Tingkir, wilujengan dan Syawalan.

Sementara itu Kepala Desa Makam Haji Agus Purwanto mengaku kegiatan yang dilakukan Kasultanan Keraton Pajang masih dianggap wajar. Sebab, orientasi kegiatan masih terkait dengan kebudayaan.

“Kegiatannya aman dan tidak melenceng. Setiap kegiatan warga sekitar juga tahu. Kegiatan juga berupa keagamaan dan kebudayaan,” katanya.(jpnn/udi)