Klarifikasi Pemkot Surakarta Kasus Siswi SMP Dikeluarkan

JATENGPOS.CO.ID, Solo – Pemerintah Kota Surakarta melakukan klarifikasi kasus siswi SMP di Surakarta yang dikabarkan dikeluarkan oleh pihak sekolah akibat memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada salah satu siswa.

“Memang ini sekolah swasta, tetapi Pemkot juga kena, minimal kepala dinasnya (Dinas Pendidikan). Oleh karena itu, Dinas Pendidikan melakukan klarifikasi,” kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Rabu.

Ia mengatakan belum lama ini Dinas Pendidikan sudah melakukan verifikasi ke sekolah tersebut dan hasilnya sudah dilaporkan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Sosial.

“Intinya persoalan yang sebenarnya tidak bisa saya sampaikan. Permasalahan kemarin adalah dampak dari akumulasi (kesalahan siswa). Dalam hal ini sekolah juga sudah melakukan pembinaan,” katanya.


Baca juga:  Terima Bankeu Rp 36,7 M Bupati Juliyatmono Ingatkan Jangan Ada Serapan Fiktif

Mengenai pemberitaan dikeluarkannya siswi tersebut dari salah satu SMP swasta Surakarta, dikatakannya, pihak sekolah mengaku tidak mengeluarkan namun orang tua siswi berinisiatif untuk memindahkan anak mereka ke sekolah lain.

“Orang tua siswa sudah dipanggil sekolah dan ada upaya pembinaan. Sudah diberikan pemahaman juga alangkah baiknya dipindahkan ke sekolah lain,” katanya.

Ia juga meminta kepada seluruh pihak termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk tidak menyampaikan informasi yang salah kepada publik.

“Pada prinsipnya SMP IT tersebut sudah melakukan kegiatan sesuai dengan kurikulum yang ada. Saat ini masalah juga sudah selesai. Meski demikian, jika butuh ada klarifikasi lagi dari Dinas Pendidikan, maka saya akan mendampingi,” katanya.

Baca juga:  Peduli Sopir Angkot, Polres Karanganyar Bagi Sembako

Sementara itu, ia juga meminta kepada seluruh sekolah mulai dari TK, SD, hingga SMP baik negeri maupun swasta yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota Surakarta untuk aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.

“Kalau swasta memang mestinya dengan yayasannya, di sini kepala dinas hanya memonitor. Tidak punya kewenangan untuk menegur,” katanya.

Sebelumnya, kabar dikeluarkannya salah satu siswi dengan inisial AN dari sekolah sempat viral di media sosial sehingga menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat luas. (fid/ant)